Musda FPI Tegal Ditolak Sejumlah Organisasi Masyarakat yang Akan Dilaksanakan Pada Hari Senin
Indoharian.com – Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormans) menolak rencana Musda FPI kedua di Tegal yang akan dilaksanakan pada hari Senin (28/10/2019).
Penolakan dari sejumlah ormas itu awalnya muncul dalam pertemuan forum silaturahmi dan tokoh masyarakat di Ruang Rapat Bupati Tegal pada hari Jumat (25/10/2019) lalu yang dipimpin langsung oleh Bupati Tegal Umi Azizah didampingi jajaran Polri dan TNI.
Mereka Ormas yang menolak antara lain adalah Banser Ansor, Garda Bangsa, Patriot Garuda Nusantara, Forum Pondok Pesantren dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tegal.
Penolakan Ormas terhadap musda FPI juga mendapatkan beberapa dukungan dari Ormas yang berada diluar dari daerah, seperti Persaudaraan Lintas Iman (Pelita) Semarang serta juga Lembaga Studi Sosial dan Agama (ELSA).
“Ya pastinya kami akan dukung teman-teman ormas di Tegal untuk tolak Musda FPI. FPI kita ketahui sering melakukan tindakan intoleransi dan seenaknya. Mereka biasa menyerbu kegiatan khususnya keagamaan yang tidak sejalan dengan mereka. Pemerintah harus tegas terhadap mereka,” ucap Koordinator Pelita Setyawan Budi.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Studi Sosial dan Agama (ELSA) Tedi Kholiludin yang mengatakan bahwa penolakan terhadap FPI merupakan “Buah” dari apa yang dilakukan selama ini.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
FPI disinggung Jokowi |
PKS bersama FPI |
PKS merusak konstitusi |
“FPI punya hak untuk bebas berorganisasi, tetapi jangan lupakan rekam jejaknya yang kerap dibuatnya sakit hati dan mewaspadainya. Karya sosial yang ditunjukkan oleh FPI selama ini merupakan ketakutan, kecemasan, dan kekhawatiran, dan itu tidak etis jika FPI nantinya menuntut soal hak bebas berpendapat atau berorganisasi,” ucap Tedi.
Rencana pelaksanaan Musda FPI diĀ Tegal itu sendiri telah sampaikan ke Polri lewat surat pemberitahuan ke Polres Tegal pada 22 Oktober 2019 lalu.
Akan tetapi, Polres Tegal belum dapat memberikan rekomendasi ke Polda Jawa Tengah untuk diterbitkan Surat Tanda terima Pemberitahuan (STTP) terkait beberapa hal antara lain legalitas FPI dari Kemendagri berupa SKT Ormas.
“Apapun kegiatan masyarakat yang menghadirkan banyak orang harus memberitahukan rencana kegiatan kepada Polri dan Polri akan membantu pengamanan baik secara terbuka dan tertutup sepanjang kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan UU dan hukum yang berlaku serta tidak menimbulkan keresahan, kegaduhan dan keributan. Keinginan FPI kita respons, demikian juga masyarakat yang menolak. Kami lakukan dengan pertimbangan-pertimbangan,” ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna.
Sampai saat ini Polisi masih melihat perkembangan situasi dan terus melakukan kordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah.
“Nanti kita lihat dulu pertimbangan situasi dan perkiraan intelijen dari Polres Tegal, tentunya juga kordinasi dengan Kodim dan Pemkab Tegal. Yang pasti, keamanan dan perlindungan masyarakat yang kami utamakan,” ucap Iskandar pada awak media.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi FPI Jateng Zaenal Abidin Petir berharap kegiatan mereka tetap terlaksana sesuai dengan rencana.
“Kami berharap kegiatan kami dapat tetap terlaksana. Dan pastinya kami akan berkoordinasi dengan Polri, TNI dan Pemda hingga pihak terkait lainnya,” ucap dia soal Musda FPI Tegal.
Sumber : CNNIndonesia
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Musda FPI Tegal news Politik