Sopir Truk Menggelapkan Beras Sebesar Rp 150 juta

101 views
Mantratoto

Sopir Truk Menggelapkan Beras Perusahaan Untuk Open BO Hingga Foya-Foya

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Seorang Sopir Truk Menggelapkan Beras perusahaan, pria bernama Yogi Pranata (28) yang merupakan sopir truk di Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap oleh polisi usai menggelapkan beras perusahaan senilai Rp 150 juta. Dia ditangkap usai polisi menerima adanya laporan dari bosnya sendiri.

Aksi kejahatan itu dilakukan oleh Yogi akibat kecanduan sering menyewa wanita (Open BO) dan berfoya-foya. Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra pun membenarkan jika pihaknya telah menangkap Yogi atas kasus tersebut.

“Iya benar, memang ada penangkapan pelaku Sopir Truk Menggelapkan Beras perusahaan tersebut. Informasi lebih lanjutnya ke Kapolsek ya,” ujar AKBP Ferly dikonfirmasi oleh wartawan, hari Selasa (26/12/2023).

Sementara itu, Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, AKP Sari mengatakan bahwa penangkapan terhadap Yogi bermula ketika pihaknya pada hari Sabtu (23/12) sekitar pukul 12.00 WIB mengendus keberadaan Yogi yang tengah bersembunyi.

“Saat itu kita mendapat informasi bahwa pelaku ini sedang bersembunyi di rumahnya yang lain berada di Dusun IV, Kelurahan Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin,” katanya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
PDIP Berkuasa 10 Tahun, Ini Kata Ganjar Pranowo</span</a
Siap-Siap! Para LC Kena Pajak di Labuan Bajo sebesar 40% Mulai 2024
Mengajak Untuk Warga Aklamasi Pilih Prabowo</span</a

Berbekal dari adanya informasi tersebut, lanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Banyuasin dan kepolisian setempat, pun langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

Dan benar saja, saat didatangi ke lokasi pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan sekitar pada pukul 22.00 WIB, saat
sedang berada di pinggir jalan. Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pelaku ditangkap dan diamankan pada saat sedang berada di pinggir jalan Jalan Palembang-Jambi, selanjutnya pelaku tersebut dibawa langsung ke Polsek Talang Jelapa guna untuk proses penyidikan hukum lebih lanjut,” katanya.

Setelah diperiksa secara intensif, lanjutnya, pelaku yang sudah resmi menjadi tersangka itu mengakui perbuatannya nekat dalam menggelapkan beras perusahaan seberat sekitar 10 ton yang jika diuangkan bisa senilai Rp 150 juta itu, demi hobinya bermain wanita dan berfoya-foya semata.

Atas perbuatannya, pelaku Sopir Truk Menggelapkan Beras perusahaan kini ditahan dan dijerat tentang tindak pidana penggelapan. “Jadi setelah kita periksa, pelaku kita tetapkan menjadi tersangka. Dari pengakuannya uang itu dia pakai untuk main cewek lah ya, terus untuk foya-foya juga,” jelas Kapolsek.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply