Panglima Meminta Mk Adil Pensiun TNI Sama Seperti POLRI
IndoHarian – Pensiun TNI Seperti POLRI , Panglima TNI, yakni Andika Perkasa, untuk menjelaskan kembali pernyataannya dalam Mahkamah Konstitusi (MK) yakni beberapa waktu lalu yang meminta supaya MK berlaku adil terkait dengan gugatan masa pensiun anggota TNI. Andika pun turut mengatakan, ia juga menyetujui agar masa pensiun dari anggota TNI disamakan juga dengan masa pensiun Polri dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kami pun juga menyampaikan referensi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 terkait dengan Polri, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 terkait dengan ASN di mana kedua undang-undang tersebut memang agak sedikit berbeda (dibandingkan dengan yang di UU TNI),ungkap Andika di Kompleks Parlemen Senayan,daerah Jakarta.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
WASPADA !! Cilegon Terancam Gempa-Tsunami |
KPK Optimis Menang Praperadilan Kasus Helikopter |
Harapan Tito Karnavian Pada Presiden Terpilih Pada 2024 |
Andika juga menjelaskan, UU Polri ikut mengatur masa pensiun anggota Polri sampai dengan 58 tahun, jika ada yang memiliki kualifikasi khusus mereka dapat pensiun ketika berusia 60 tahun. Kemudian, UU ASN yang mengatur masa pensiun tenaga administrasi di usia 58 tahun, sementara di pejabat pimpinan utama ASN hingga usia 60 tahun.
Sedangkan berdasarkan dari UU Nomor 34 Tahun 2004 terkait TNI masa pensiun anggota TNI diatur yang paling tinggi 58 tahun. “Oh iya (kita setuju disamakan), paling gak ada menggunakan dua referensi tadi itu juga menurut saya ya ini sudah masuk akal kalau memang nanti MK turut untuk mempertimbangkan adanya kesetaraan,” ujarnya.
Pensiun TNI Seperti POLRI Terkait dengan wacana revisi UU TNI, Andika turut mengutarakan hal tersebut masih sangat panjang. Menurutnya, wacana dari revisi UU TNI masih perlu untuk dilakukan kajian mendalam lantaran melibatkan banyak pihak.
Saya juga sudah yakin nanti kita bisa mencapai sebuah kesepakatan karena pihak yang telah berkepentingan beberapa, tak hanya satu atau dua saja,” ucapnya.
Usulan untuk perpanjangan usia pensiun TNI muncul dari sebuah gugatan yang dilayangkan oleh lima orang dari berbagai latar belakang ke pihak Mahkamah Konstitusi. Salah satunya yakni adalah Euis Kurniasih yang merupakan seorang pensiunan anggota TNI.
Pensiun TNI Seperti POLRI Dalam isi permohonannya, Euis dan juga kawan-kawan menilai, bahwa batasan usia pensiun dalam Pasal 53 dan 71 huruf a Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 terkait dengan TNI bertentangan dengan UUD NRITahun 1945. Euis dan juga kawan-kawan menilai, batasan usia pensiun TNI perlu untuk direvisi sehingga sama dengan dari aturan Polri.
Sumber : sindonews
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com