PARAH!! Ratusan Bangunan Disegel Anies Baswedan!!

896 views
Mantratoto

Ratusan Bangunan Disegel Oleh Anies Baswedan Yang Ada Di Pulau Reklamasi C Dan D

 

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – PARAH!! Ratusan Bangunan Disegel Anies Baswedan!!

 

IndoHarianRatusan Bangunan Disegel oleh Tata Ruang, Dinas Cipta Karya, dan Pertahanan DKI Jakarta. Dalam penyegelan bangunan tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga ikut hadir dalam acara tersebut yang berlokasi di pulau reklamasi C dan D, Kamis pagi 7 Juni 2018.

Kabar tersebut dibenarkan oleh salah seorang staf hubungan masyarakat Anies.”Jadi (datang ke dalam agenda penyegelan).” ujarnya pada saat dihubungi melalui pesan pendek, Jakarta, Kamis 7 Juni 2018.

Ratusan Bangunan Disegel oleh Satpol PP berjumlah 300 orang di pulau reklamasi. Anies Baswedan meminta penyegelan bangunan dilakukan sesuai SOP atau berdasarkan aturan yang ada.

Pulau C dan D dibangun oleh anak perusahaan Agung Sedayu Group yaitu PT. Kapuk Naga Indah. Kedua pulau buatan tersebut sudah mendapatkan izin lingkungan baru dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Izin tersebut keluar setelah 11 kesalahan yang dilakukan pemgembang diperbaiki yang tadinya sempat berbuntut moratorium dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Badan Pertahanan Nasional (BPN) sudah diminta oleh Anies Baswedan untuk membatalkan seluruh Hak Guna Bangunan (HGB), yang diberikan kepada pihak ketiga atas pulau hasil reklamasi pada akhir tahun lalu.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
PRABOWO TERANCAM!! Hasil Indikator Elektabilitas di Jabar Terungkap!!
Anies: Surabaya Beri Saran Gunakan Tempat Sampah Buatan Jerman
Kasus Chat Porno Habib Rizieq, Ini Ungkapan M Iqbal

 

Anies Baswedan juga mengirimkan surat kepada Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengenai dengan pulau reklamasi yang berada di teluk Jakarta. Di dalam isi surat tersebut terlampir perihal mengenai permohonan kepada kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) agar untuk menunda dan membatalkan seluruh Hak Guna Bangunan (HGB), yang diberikan kepada pihak ketiga atas semua pulau hasil reklamasi, antara lainnya adalah Pulau C, D, dan G.

Dalam sebuah Surat yang tertanggal 29 Desember 2017 dengam nomor 2373/-1.794.2 yang berisikan tanda tangan Anies Baswedan, isi surat tersebut tercantum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif mengenai kebijakan dan pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta. Akan tetapi BPN menolak untuk melakukan pembatalan HGB dengan alasan penerbitannya sudah sesuai dengan administrasi pertanahan.

Di pulau reklamasi tersebut Ratusan Bangunan Disegel tanpa pandang bulu oleh Anies Baswedan. Ratusan Bangunan yang disegel di pulau reklamasi berjumlah 932 bangunan. Anies Baswedan minta kepada Pengembang agar mengurus Izin dahulu sebelum membangun.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik Ratusan Bangunan Disegel teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply