Pembunuh Wanita Teman Kencan Di Semarang Dilakukan Seorang ABG Berusia 17 Tahun

Indoharian – Pembunuh Wanita Teman Kencan Di Semarang Berakhir…
INDOHARIAN – Pelaku Pembunuh Wanita Teman Kencan di Semarang, Jawa Tengah awal Juli lalu akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian. Pelakunya ternyata seorang laki-laki ABG yang masih berusia 17 tahun yang bahkan pernah berusaha menghabisi perempuan lain sebelumnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes pol Irwan Anwar juga mengatakan pelaku diketahui bernama GD (17). Sebelum kejadian, GD dan korban yang bernama R (25) yang berkenalan di media sosial dan sepakat berkencan dengan tarif Rp 300 ribu pada 2 Juli 2021. Kencan pun langsung dilakukan di kamar kos R di Jalan Jogja Kota Semarang.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Imbas Gaduh Anies-Risma |
Diperkosa Pendeta |
Kapolda Sumsel Diperiksa |
“Pelaku Pembunuh Wanita Teman Kencan memang punya modus mengajak wanita berkencan dan kenalan melalui media sosial lalu setelah kenalan yang bersangkutan mengajak kencan kemudian diakhiri dengan melakukan kekerasan ke korban dan ambil properti korban,” kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (6/8/2021).
Sejak awal ternyata GD memang sudah mengincar barang-barang korban. Sehingga setelah berkencan, GD mencekik leher korban hingga tewas. Pelaku kabur membawa barang korban seperti ponsel dan cincin, lalu mengunci pintu dari luar dan membuang kuncinya.
“(Setelah pelaku) Yakin korban meninggal, (korban) diterletangkan dan wajahnya ditutupi bantal memberikan kesan korban meninggal karena kehabisan napas. Tersangka lalu langsung mengambil properti korban dan mengunci dari luar kemudian kunci dibuang,” jelasnya.
Mayat Korban Ditemukan Setelahnya 3 Hari
Jenazah korban ditemukan oleh penjaga kos 3 hari setelahnya atau tanggal 5 Juli 2021 ketika bau busuk tercium dari kamar. Tim Resmob Polrestabes Semarang lalu langsung mengusut kasus ini dan menangkap pelaku di Wonosobo pada Rabu (4/8) lalu.
“Pelaku berinisial GD ini ditangkap Resmob Polrestabes Semarang dua hari lalu. Masih di bawah umur,” tandas Irwan.
Setelah dibekuk, diketahui sehari sebelum membunuh R, GD juga melakukan aksi serupa di Wonosobo. “Case di Wonosobo di luar perkiraan yang bersangkutan karena korban tidak meninggal,” ujarnya.
“Kesimpulan sementara bahwa ini memang modus. Jadi modus untuk menguasai properti atau barang orang lain,” tegas Irwan.
Pembunuh Wanita Teman Kencan kini berada di tahanan Polrestabes Semarang dan dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber : DetikNews
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Pembunuh Wanita Teman Kencan Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com