Penundaan RKUHP di Lakukan Jokowi Untuk Meredam Amarah Seluruh Mahasiswa di Seluruh Indonesia
INDOHARIAN.COM – Seorang Presiden RI yang bernama Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan untuk penundaan RKUHP di DPR. Selangkah lagi RKUHP tersebut disahkan lewat Rapat Paripurna DPR tersebut untuk mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang selama ini resisten, namun tetap saja dilihat berdasarkan hasil pertimbangan politik ketimbang menyerap aspirasi publik.
Pada perjalanan dirinya tersebut, pembahasan RKUHP tersebut mendapat banyak penolakan di masyarakat yang berhubungan dengan keberadaan sejumlah pasal kontroversial. Di antara hal tersebut pasal pidana bagi pasangan kumpul kebo, pasal aborsi, sampai pasal penghinaan seorang presiden yang sudah dikritik bakal berpotensi kriminalisasi.
“Ini menjadi upaya pemerintah untuk meredam gejolak di tingkat publik sehingga pemerintah punya waktu untuk berpikir, mengevaluasi,” ujar peneliti politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes. pada hari Jumat (20/9/2019) petang.
Arya juga menilai keputusan penundaan RKUHP tersebut tidak lebih dari upaya untuk meredam gejolak di dalam masyarakat.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Penundaan RKUHP |
Faldo gabung PSI |
Pengunduran diri Menpora |
Tidak dipungkiri berbagai polemik berhubungan pengesahan Rancangan Undang-undang di DPR belakangan tersebut turut berpengaruh pada tingkat kepercayaan terhadap Jokowi. Apalagi sesudah disahkan revisi UU KPK menjadi undang-undang.
Revisi UU KPK yang dinilai itu dapat memperlemah pemberantasan korupsi di Indonesia itu adalah malah disepakati Jokowi untuk disahkan dalam rapat paripuruna DPR.
“Presiden memahami hal itu [pro dan kontra]. Jadi apa yang dilakukan sekarang adalah isyarat dia untuk mengevaluasi kembali bagaimana sikap pemerintah terkait RKUHP,” ucap seorang Arya.
Arya juga menyebutkan, bukan tidak mungkin dalam penundaan RKUHP tersebut Jokowi ingin menarik sejumlah pasal yang kontroversial. Namun, hal tersebut harus dikaji lebih lanjut bersama DPR dalam rapat konsultasi lanjutan.
Terlepas dari hal itu, keinginan Jokowi guna untuk menunda pengesahan RKUHP bisa jadi terganjal di DPR.
“Tergantung ke respons DPR karena kalau menyetujui atau tidak itu kan kewenangan DPR. Tapi setidaknya presiden sudah menyatakan sikap, DPR mestinya mempertimbangkan,” kata pengamat politik Universitas Padjajaran Firman Manan.
Firman menilai, DPR mestinya juga mempertimbangkan banyaknya lagi suara penolakan di masyarakat. Hal tersebut pula yang menurut dirinya menjadi pertimbangan Jokowi untuk menunda pembahasan RKUHP.
Penundaan RKUHP “Ketika muncul sentimen negatif dari publik maka (penundaan) ini langkah tepat. Walau ini bukan keputusan presiden, mungkin mengimbau juga karena pengesahan ini kan ranahnya DPR,” katanya.
Sumber: CNNIndonesia
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Penundaan RKUHP Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com