Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM, Mahfud: Pasti!

678 views
Mantratoto

Menkopolhukam Mahfud MD Pastikan Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Pada Masa Lalu

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

Indoharian.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM ( Menkopolhukam) Mahfud MD tegaskan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Mahfud katakan bahwa pembahasan mengenai agenda mengusutan pelanggaran HAM akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Sudah jadi agenda dalam waktu dekat. Kami akan membahasnya, sudah pasti,” ucap Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta pada hari Jumat (25/10).

Walau akan membahas, Mahfud mengingatkan kembali bahwa penuntasan kasus pelanggaran HAM pada masa lalu tak mungkin sejalan dengan pemikiran dari sekelompok orang. Dia katakan bahwa penuntasan itu harus dilakukan demi bangsa dan negara.

“Nanti kalau diselesaikan ada yang tidak setuju juga dianggap tidak selesai, itu bukan bernegara. Cara preman itu namanya,” ucap Mahfud.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Konsep pertahanan Prabowo
Jokowi Diculik Prabowo
Projo bubar

Sebelumnya, keluarga korban dari kasus pelanggaran HAM itu merasa sangat kecewa kepada pengangkatan Prabowo Subianto sebagai menteri Pertahanan. Mereka berharap agar Jaksa Agung yang baru terpilih ST Burhanuddin dapat menyelesaikan kasus yang masih tertunda itu.

“Kami meminta presiden untuk menugaskan Jaksa Agung untuk segera tindaklanjuti berkas Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu,” ucap Ketua Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK) Maria Catarina Sumarsih di kantor kontras, jakarta pada hari Kamis (24/10).

Kejahatan HAM yang perlu diselesaikan, ucap Sumarsih, merupakan peristiwa Semanggi I, Semanggi II, Peristiwa 13-15 Mei 1998 sampai Tragedi 1965. Lalu peristiwa Trisakti, Penculikan dan penghilangan orang, Taman Sari, dan Tanjung Priok.

Sependapat, Komnas HAM berharap penyelesaian dari kasus pelanggaran HAM berat agar bisa menjadi sebuah agenda prioritas kemenkopolhukam.

Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam katakan bahwa Mahfud MD dikenal cakap menangani hukum dan terbebas dari beban masa lalu.

“Agenda HAM diharapkan menjadi prioritas,” ucap Chairul Anam dalam keterangan tertulis.

Anam ungkapkan bahwa penanganan penuntasan kasus pelanggaran ham selama lima tahun kepemimpinan Presiden Jokowi justru memburuk. Penunjukan Mahfud, ucap Chairul, munculkan harapan yang baru.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news penuntasan kasus pelanggaran HAM Politik

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply