Pemilik Vila bodong Di Bali, Tidak Takut Dibongkar

130 views
Mantratoto

WN Prancis Tidak Takut Vila Bodong di Bali Miliknya Dibongkar

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Sbeuah bangunan vila bodong di Bali Morabito Art Cliff yang berada di pinggir tebing Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, terancam akan dibongkar oleh Pemda setempat. Musababnya, bangunan yang merupakan milik salah seorang warga negara (WN) Prancis bernama Pascal Morabito tersebut berdiri di atas lahan negara.

Namun Morabito mengaku dirinya tidak takut dengan ancaman para aparat pemerintahan dan dewan di Badung yang akan membongkar vila miliknya. Menurutnya, justru keberadaan vila yang sedang dia bangun itu bisa menyerap ratusan pekerja serta memberdayakan ekonomi warga desa setempat.

Saya rasa vila tidak akan dibongkar. Karena justru bangunan ini sangat penting di Bali, khususnya bagi warga di desa Pecatu ini. Nantinya akan banyak warga lokal yang bisa bekerja di sini. Tentu akan sangat pelik apabila pemerintah Kabupaten Badung membongkar bangunan tersebut. Kata Morabito, Senin (14/8/2023).

Morabito menuturkan vila tersebut bahkan sudah dibangun sejak 17 tahun silam. DAn dia mengakui bahwa klaim tanah dan izin mendirikan bangunan vila tersebut hanya berdasarkan perjanjian dengan para warga yang ada di sekitar. Namun, dia enggan untuk menyebut identitas dari warga yang diajak bekerja sama dalam perizinan bangunan vila bodong di Bali itu.

Tidak sampai disitu, Morabito pun mengeklaim dirinya rutin untuk membayar pajak dan biaya sewa per lima tahunnya. Dia bahkan menyebut sudah banyak turis datang dan menyewa tempatnya untuk menginap dan berpesta.

Tidak hanya ada restoran saja. Ada vila dan bahkan penyewa juga sering menggelar pesta di vila tersebut. Tutur bule Prancis tersebut.

Diketahui pada hari Senin (14/8/2023) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung melakukan inspeksi mendadak atau sidak di lokasi proyek Vila Morabito Art Cliff milik Morabito tersebut. Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara meragukan legalitas bangunan vila yang berada di pinggir tebing tersebut. Menurutnya, proyek Pembangunan vila itu salah karena berdiri di atas tanah negara.

Tanahnya saja in ikan bukan tanah milik Pak Pascal Morabito, selaku pemilik bangunan. Ini kan tanah milik negara. Kata Lanang di sela-sela sidak.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral! Apa Benar Gibran Gabung Dengan PSI ?
Sudah Terungkap faktanya, Akal Bulus Mafia Tanah
Resmi bergabung, Apa Nama Koalisi Kubu Prabowo

Kepala Dinas PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba pun mengatakan hal yang sama bahwa vila tersebut belum legal apabila dinilai secara hukum. Menurut Surya, Morabito hanya melakukan kerja sama kepemilikan lahan dan bangunan dengan warga lokal. Padahal, kata dia, hal tersebut tentu saja tidak dapat disahkan.

Secara hukum pun sudah tidak benar. Jadi, antara notariat pun telah melanggar hukum. Karena mengerjasamakan sesuatu hal hanya dengan warga lokal yang tidak sah. Kata Surya.

Surya pun meminta Morabito agar segera menghentikan progres pembangunan vila bodong di Bali tersebut. Dia mengancam pihaknya akan segera membongkar bangunan tersebut agar tidak menambah kerugian pendapatan daerah.

Saran saya sih, proyek pembangunannya jangan dilanjutkan lagi. Karena 99 persen akan kami bongkar apabila tidak dapat menunjukkan legalitasnya. Biar nggak tambah rugi nantinya, Tandas Surya.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply