Polisi Tetapkan 30 Orang Tersangka Kerusuhan Abepura

775 views
Mantratoto

Polda Papua Tetapkan 30 Orang Tersangka Kerusuhan Abepura, Jayapura, Papua

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Tersangka Kerusuhan Abepura

Polda Papua Tetapkan 30 Orang Tersangka Kerusuhan Abepura

 

IndoHarian – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo katakan bahwa Polda Papua telah menetapkan 30 tersangka kerusuhan Abepura. Kerusuhan yang awalnya unjuk rasa di Abepura, Jayapura, Papua pada hari Kamis 29 Agustus 2019 itu ricuh.

“Ya benar, massa yang telah ditetapkan sebagai tersangka ada 30 orang,” ucap Brigjen Dedi ketika ditemui di Kepulauan Seribu, Jakarta pada hari Sabtu (31/8/2019).

Tiga puluh orang tersangka kerusuhan Abepura ini rincinya 17 orang tersangka kekerasan terharap oranng/barang, tujuh orang tersangka pencurian dengan kekerasan dan seorang tersangka pembakaran, tiga tersangka lain sebagai penghasut, dua orang lain sisanya pembawa senjata tanpa izin.

Sebelumnya, pada hari Kamis (29/8/2019), massa yang berjumlah lebih dari 500 orang melakukan pelemparan, perusakan, dan pembakaran bangunan yang berada di pinggir jalan dalam perjalanan dari Abepura ke Jayapura usai melakukan orasi di Lingkungan depan Kantor Pos Abepura.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
pengibaran Bintang Kejora
rusuh di Jayapura
Baku tembak Wamena

Adapun bangunan yang telah dirusak oleh massa selama melakukan perjalanan tersebut diantaranya yakni Kantor Majelis Rakyat Papua di Kotaraja, lapak depan Papua Trade Center dan Mapolsek Japsel di Entrop.

Lalu juga kantor Bea Cukai serta turut ruko-ruko di sepanjang jalan depan pelabukan Laut Jayapura, Kantor Telkomsel dan ruko-ruko di Terminal Lama Pasar Jaya, serta Toko Buku Gramedia, Kantor Bank Indonesia, Kantor Jiwasraya, Kantor Navigasi, Kantor Perhubungan, dan Mall Jayapura.

Selain itu, terdapat juga massa lain yang membakar pos Patmor Lumba-lumba Dok V Atas dan menjarah sembako di toko Efan Dok V Bawah. Seluruh massa pada akhirnya bergabung di Kantor Gubernur Provinsi Papua di Dok II Jayapura.

Polisi tetapkan 30 orang perusuh sebagai tersangka kerusuhan Abepura yang berawal dari aksi unjuk rasa hingga menjadi kerusuhan di Jayapura, Papua. Massa diprovokasi hingga membakar dan merusak gedung, termasuk juga gedung Kantor KPU. Kejadian kerusuhan itu terjadi disejumlah titik pada pukul 09.00 WIT. Massa akhirnya berkumpul di Gapura Uncen.

Sumber : Liputan6

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik tersangka kerusuhan Abepura

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply