Balasan Jaksa ke Mario Dandy, Plaidoi Ditolak Jaksa

123 views
Mantratoto

Balasan Jaksa ke Mario Dandy soal Restitusi dan Tuntutan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Balasan Jaksa ke Mario Dandy Satriyo yang mengatakan kecewa terhadap hukuman yag di berikan jaksa 12 tahun penjara dan ganti rugi Rp 120 miliar dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Tuntutan itu di buat sesuai dengan peraturan yang ada ujar Jaksa.
Jaksa monolak semua nota pembelaan atau pleidoi bacakan Mario Dandy dan tim pengacaranya. Jaksa menuturkan kalau Mario Dandi mengatakan kebohongan dan beralasan agar bebas dari kasus tersebut.

“Majelis hakim yang kami muliakan, yang terhormat panesat humum, kami disini menolak dan tidak menerima semua argumen dari kuasa hukum atau terdakwa di dalam pembelaannya,” saat membacakan replik di persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023) tutur jaksa penuntut umum.
Terlihat dari raut wajah Terdakwa Mario Dandi sudah terpojok karena kebohongannya, imbuhnya

Kejahatan tidak ada yang sempurna ungkap Jaksa. Jaksa mengatakan kebohongan Mario Dandy selama persidangan ini berlangsung akan menambah tuntutan terhadap dirinya sendiri.

Balasan Jaksa ke Mario Dandy.Karena kebohongannya itu Mario Dandi semakin terpojok ungkap Jaksa. Jaksa mengungkapkan David Ozora wajib menerima keadilan atas cedera parah dan trauma yang di terimanya akibat penganiayaan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Nekat Seorang Pria Curi Mobil Sendiri Di Kantor Polisi
Heboh Emak-emak Diancam Oknum Bandar Di Jambi
Pelanggan Kompalin Wanita Diserang Pengemudi Ojol

“Kebohongan ini bisa kita lihat bersama yang ia jelaskan sangat berbeda dengan yang ada di rekaman CCTV Mario Dandy Satriyo makin tersudut atas kebohongannya sendiri yang bisa digunakan sebagai suatu petunjuk tentang perbuatan Terdakwa Mario Dandy Satriyo dalam penganiayaan ditujukan kepada korban Cristalino David Ozora alis Wareng,” ujarnya.

Balasan Jaksa ke Mario DandyJaksa mengatakan bisa kita lihat bersama penganiayaan tersebuat di gambarkan dari emosi Mario Dandy. Jaksa menambahkan bahwa rekaman CCTV jadi bukti visual tak terelakkan atas perbuatan Mario Dandy.

“Emosi seseorang bisa menjadi alasan kuat dari niat dan rasa yang mendasarinya sesaat ketika emosi itu timbul ketika suatu percakapan tertentu. Dalam kasus ini, sudah jelas kalau bukti rekaman CCTV bukti visual yang tak dapat terelakkan lagi dalam kasus ini Terdakwa Mario Dandy Satriyo bereaksi setelah melakukan pembicaraan dengan anak korban Cristalino David Ozora.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply