PSI Dukung Aturan KPU Karena Larang Mantan Napi Nyaleg

997 views
Mantratoto

PSI Dukung Aturan KPU Terkait Larangan Mantan Napi Korupsi Nyaleg di Anggap Sebagai Sanksi

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoharianPSI Dukung Aturan KPU Karena Larang Mantan Napi Nyaleg

 

Indoharian PSI Dukung Aturan KPU yang melarang mantan narapidana korupsi menjadi anggota legislatif (caleg), dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan KPU pada Rabu (18/April).

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PSI, Grace Natalie, didampingi Sekjen PSI, Raja Juli Antoni dan jajaran pengurus PSI.

PSI Dukung Aturan KPU dan memberikan apresiasi atas langkah KPU yang dianggap progesif dalam membuat peraturan undang-undang.

“Kami melihat hal ini merupakan tafsiran yang sangat maju oleh KPU. Mengapa mantan narapidana kasus korupsi masih diizinkan untuk maju sebagai caleg? Sebab kami percaya Indonesia tak kekurangan stok orang baik. Mengapa harus mantan narapidana korupsi diizinkan menjadi caleg? Apa hebatnya mereka,” ungkap Sekjen PSI.

Antoni menegaskan, melarang mantan koruptor menjadi caleg tak melanggar hak perdata, mereka masih boleh beraktivitas di bidang lain.

“Anggap larangan ini sebagai sanksi tambahan karena mereka telah mengkhianati amanat sebagai wakil rakyat,” ujar Sekjen PSI itu.

Menurut Sekjen PSI, sebagai institusi penyelenggara, maka sangat wajar jika KPU membuat aturan yang logis mengenai para peserta pemilu.

Rencana KPU untuk menerapkan larangan mantan narapudana korupsi untuk maju sebagai caleg baginya merupakan pedoman agar kualitas dan proses pemilu berjalan lebih baik.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Fadli: Prabowo Jumpai PKS Untuk Berunding Tentang Koalisi
Pakar Dan Pengamat Politik: KSP Mempresentasikan Kemauan Istana Kepada Publik
Harapan Menhub Budi Sangat Besar Pada Tambahan Cuti Bersama

 

“Korupsi merupakan penyakit bangsa yang sudah akut. Karena korupsi, janji-janji politik yang mestinya dapat direalisasikan menjadi tersendat,” ujarnya.

Ketua KPU menanggapi hal tersebut dan mengatakan pihaknya menghargai pihak-pihak yang menyampaikan dukungan kepada mereka.

Arief mengharapkan rencana larangan caleg dari mantan narapidana korupsi pada akhirnya bisa diterima.

“Mudah-mudahan pikiran baik KPU bisa didukung oleh banyak pihak. KPU mengharapkan dukungan dari semua pihak dan mudah-mudahan bisa segera diselesaikan,” ujar Arief.

KPU hingga saat ini tetap bertahan dengan keinginannya melarang mantan koruptor menjadi caleg di 2019.

KPU menganggap korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa sehingga pelarangan perlu diatur secara tegas dalam Peraturan KPU (PKPU).

PSI Dukung Aturan KPU karena menganggap peraturan itu sebagai sanksi karena telah melanggar dan mengkhianati janji-janji sebagai wakil rakyat.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik PSI Dukung Aturan KPU Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply