RESMI!!! Medan Melarang Menjual Daging Anjing

321 views
Mantratoto

Medan Melarang Menjual Daging Anjing Karena Anjing Bukan Makanan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

RESMI!!! Medan Melarang Menjual Daging

IndoHarian – Medan Melarang Menjual Daging Anjing, Pemerintah di Kota Medan secara resmi melarang warga untuk menjual daging guguk secara komersial di seluruh wilayah di Kota Medan. Larangan tersebut tertulis di dalam surat edaran dengan nomor 440/4676 tertanggal 22 April 2022 terkait dengan pengawasan peredaran anjing secara komersil.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan di Kota Medan, yakni Emilia Lubis, saat dirinya dikonfirmasi pun sudah membenarkan perihal surat edaran itu. Ia turut menyebut latar belakang keluarnya surat edaran tersebut berawal dari desakan salah satu aliansi dari para pecinta hewan. Mereka meminta supaya Pemko Medan mengeluarkan sebuah kebijakan yang melarang penjualan daging anjing secara komersil. Dasar kita kenapa dapat mengeluarkan surat edaran tersebut yah lantaran anjing bukan makanan, bukan hewan untuk di konsumsi tapi hewan peliharaan,” sebut Emilia.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Irfan Hakim Masuk Rumah Sakit Karena Coba Keripik Terpedas Di Dunia
Pelaku penyimpan 7 janin Dalam Kotak Makanan Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi
Bukti Formula E Terlibat Korupsi, Begini Kata KPK

Medan Melarang Menjual Daging Anjing Emilia pun dengan tegas menekankan, surat edaran dari Walikota Medan itu bukan untuk melarang orang tidak memakan daging anjing. Dalam surat imbauan dari walikota, itu bukan untuk melarang orang makan anjing, tapi gak boleh diperjualbelikan secara komersial seperti daging kambing, sapi dan juga lainnya,tuturnya. Menurutnya, memakan daging anjing bisa dapat beresiko terkena penyakit menular dari hewan. Kita tak bisa larangan orang tuk makan daging anjing. Tapi kita kan khawatir rabies, zoonosis, penyakit yang dari hewan ke manusia,” ucapnya.

Emilia pun juga mengatakan surat edaran ini pun sudah disosialisasikan ke masing-masing OPD dan Kecamatan yang ada diwilayah Kota Medan. Nanti biar pak Camat saja yang mensosialisasikan ke warga,” sebutnya dalam wawancara. Namun Emilia mengaku hingga saat ini, gak ada penjualan daging anjing di pasar-pasar tradisional di Kota Medan. Sejauh ini memang belum ada di Medan, gak ada yang jual daging anjing. Ini cuma untuk menghimbau, pungkasnya. Medan Melarang Menjual Daging Anjing

Sumber : Sindonew.com

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply