Polda Panggil Wagub DKI Karena Habib Rizieq Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19
INDOHARIAN – Polda Panggil Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, disaat kegiataan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab, di antaranya adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah anak dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.
“Kami kembali melanjutkan klrafikasi kepada empat orang. Salah satunya Polda Panggil Wagub DKI Jakarta,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020).
Tubagus menerangkan, selain Wakil Gubernur, masih ada tiga nama lagi yang diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini. Dijadwalkan akan hadir pada pukul 10.00 WIB.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Mesut Oezil tetap profesional |
Luhut temui Trump |
Ancaman Ceramah Habib Rizieq |
“Ada juga dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ketua Panitia dan dari pihak Bandara Soekarno Hatta. Undangannya demikian (jam 10). Tetapi waktunya menyesuaikan,” tandas dia.
Sebelumnya, beberapa kegiatan yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab juga dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain yaitu peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.
Izin Keramaian di Kepolisian
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan, izin dari keramaian pada acara yang mengundang simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berkerumun, bukanlah di tangan pihaknya.
Dia menjelaskan, izin keramaian acara yang menyoroti Habib Rizieq Shihab tersebut berada di pihak Kepolisian.
“Izin keramaian itu bukan kepada Pemda. Izin keramaian itu kepada Kepolisian. Jika kepada Pemda, umpamanya mau pinjam monas, gitu lho,” kata Riza saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).
Dia mengatakan lebih lanjut, Pemprov DKI belum pernah mengeluarkan izin, termasuk acara yang mengundang simpatisan Habib Rizieq Shihab tersebut.
“Izinnya tidak ada ke kami. Urusan Maulidan tidak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan Maulid tidak ada izin ke Pemda. Dan aturannya juga bukan ke Pemda,” jelas Riza, Polda Panggil Wagub DKI.
Sumber : Liputan6
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Polda Panggil Wagub DKI Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com