Paket Ganja Dikamuflase Onderdil Vespa Di Jakbar

76 views
Mantratoto

Beli Paket Ganja Dikamuflase Onderdil Vespa, Mahasiswa di Jakbar Ditangkap

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Ganja Dikamuflase Onderdil Vespa. Seorang mahasiswa semester akhir diamankan Polisi Tambora Setelah tertangkap melakukan bisnis jual beli ganja kering. Barang bukti itu di kirim dari medan menggunakan expedisi dan di samarkan seolah-olah sparepart vespa.
“Iya paket disamarkan menjadi sparepart vespa yang ada di kendaraan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama Senin (4/9/2023)

Kompol Putra menyebutkan kalau pelaku RP (20) saat di aman kan pada Sabtu (2/9), pukul 13.00 WIB. Bermula saat pelaku membeli ganja kering senilai Rp 6 juta yang di dapatnya dari sosial media Instagram.

“Pelaku memesan Ganja dari medan senilai Rp 6 juta lewat sesial media Instagram dari pengguna akun bernama Echsan. Pelaku melakukan pembayaran melalui transfer pada Kamis, 31 Agustus 2023,” kata Putra, Senin (4/9).

Putra mengatakan ganja seberat 1,2 kg itu Ganja Dikamuflase Onderdil Vespa barang dari medan dan di paketkan melalui Expedisi. Pada saat sampai di jakarta, pihak Expedisi megetahui kalau isi dalam paket tersebut didalam nya berisikan ganja. Pihak Expedisi lalu langsung melaporkan penemuan itu ke Polisi.

“Polisi setelah menerima laporan Xpedisi langsung memburu dimana alam penerima barang tersebut setelah berhasil menetahuai alamat penerimanya pelaku langsung di amankan yaitu RP alias Rahmat (20), Pengirim yang dari medan saat ini masih dalam pengejaran polisi,” ujarnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
3 Wanita Paksa Kucing Minum Miras, Sungguh Tega
Demokrat Meminta Nama Koalisi Perubahan Diganti
Cawapres Prabowo Ditentukan Koalisi, Bukan Sepihak

Saat pemeriksaan, tersangka RP sudah mengkonsumsi Ganja dari tahun 2022. Sisa yang dia pakai lalu dijualnya kembali untuk mencari keuntungan.

“Pemhakuan tersangka membali ganja untuk pemakaian pribadi dan sisanya di dijual kembali yang di kemas jadi paketan kecil untuk mencari keuntungan sedikit,” imbuhnya.

RP sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kepolisian kini sedang mengembangkan kasus paketan ganja Ganja Dikamuflase Onderdil Vespa tersebut yang di kirim dari Medan melalui Expedisi, dan juga terus melakukan pemburuan Bandar yang ada di Medan.

Atas perbuatannya tersebut, Tersangka akan di jerat pasat 114 ayat (1) Sub-Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika denagn ancaman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply