Ruhut Sitompul Dipolisikan Karena Posting Foto Meme Anies Menggunakan Baju Adat Papua
IndoHarian – Ruhut Sitompul dipolisikan atas tuduhan rasialis dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ruhut Sitompul, yang juga seorang politikus PDIP, karena dituduh telah melanggar UU ITE gara-gara memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua.
Adalah Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega yang melaporkan pengacara Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu (11/5/2022). Ruhut Sitompul sendiri dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan kebencian antar-suku, ras, dan golongan karena postingannya di Twitter itu.
Dilihat detikcom di akun Twitter @ruhutsitompul, memang Ruhut Sitompul terlihat memposting gambar meme Anies Baswedan dengan pakaian adat suku Dani dari Papua. Ruhut Sitompul yang mengunggah meme Anies itu pada Rabu (11/5) dan telah di-retweet sebanyak 70 kali.
“Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh,” demikian cuitan pengacara yang akrab dipanggil Poltak pada unggahan meme di twitter nya tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan juga membenarkan jika Ruhut Sitompul dipolisikan. Polisi kini juga tengah mempelajari laporan dari Mega tersebut.
“Pelapor yang juga seorang pemuda dari Papua, melaporkan akun twitter atas nama akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, dan kini laporannya masih diteliti oleh pihak kami dari Polda Metro Jaya,” ujar Zulpan saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Anies Sulit Nyapres Jika Prabowo Maju |
Di jodohkan Oleh Netizen,Enzy Storia Dan Refal Hady Berjodoh |
Tanpa Sebut Israel!! AS Kecam Pembunuhan Abu Akleh |
Zulpan mengatakan pelapor merasa tersinggung dikarenakan postingan Ruhut di akun Twitternya tersebut. Postingan meme Anies berpakaian adat suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasialis dan menyinggung warga Papua.
“Atas unggahan twitter tersebut, korban yang merasa telah dilecehkan identitas dan kebudayaannya yang berasal dari Papua, kemudian dia membuat laporan polisi,” jelas Zulpan.
Terpisah, kuasa hukum Petrodes Mega MS Keliduan, Sanggam Indra Permana Sianipar, juga mengatakan postingan dari Ruhut Sitompul ini bisa menimbulkan kebencian antar-kelompok dan ras tertentu yang ada di Indonesia. Postingan Ruhut juga dinilai akan membuat stigma buruk khususnya bagi masyarakat Papua.
detikcom juga telah mencoba menghubungi Ruhut Sitompul untuk meminta tanggapan terkait Ruhut Sitompul dipolisikan tersebut. Namun, hingga berita ini dimuat, Ruhut Sitompul belum memberikan jawaban terkait hal tersebut.
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com