Rumah Wanda Hamidah Digusur Satpol PP, Ternyata Ini Alasan Wagub
IndoHarian – Aparat gabungan mengosongkan empat buah rumah di Jalan Citandui 2, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (13/10/2022). Dan salah satu dari empat rumah di lahan seluas 1.400 meter persegi itu diketahui ditinggali oleh artis peran Wanda Hamidah. Rumah Wanda Hamidah digusur pun melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) petugas penanganan prasarana dan sarana (PPSU) dan didampingi oleh Polri.
Berdasarkan pantauan dari Kompas.com, pengosongan rumah sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga Wanda Hamidah karena ia menilai tindakan itu tanpa melalui putusan hukum tetap dari pengadilan. Pihak keluarga dari artis senior tersebut pun sempat tidak mengizinkan para petugas masuk ke dalam bangunan rumah tersebut. Bahkan aksi saling dorong juga tak terelakkan antara petugas Satpol PP dan pihak keluarga Wanda Hamidah.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Nunung Srimulat Ingin Pensiun Menjadi Komedian |
Berapa Biaya Perpanjang SIM C Secara Online |
Ketum Demokrat AHY: Zaman SBY Lebih Baik |
Jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang ikut mendampingi pengosongan rumah itu pun membuka kesempatan bagi yang terkena dampak penggusuran untuk berdialog guna mengambil jalan tengah. Akhirnya setelah berdialog, pihak keluarga Wanda Hamidah akhirnya mengizinkan jajaran Satpol PP untuk mengangkut barang-barang yang ada di dalam rumahnya.
Dengan sigap, para petugas Satpol PP dibantu dengan PPSU bergegas mengangkut barang-barang dari dalam rumah Wanda Hamidah digusur untuk kemudian dibawa ke truk yang telah disiapkan oleh Pemkot Jakarta Pusat.
Melalui akun Instagram pribadinya @wanda_hamidah, Wanda menulis dan memohon pertolongan kepada Presiden Joko Widodo, serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD atas pengosongan rumah yang terjadi siang tadi.
“Rumah yang telah kami tinggali dari tahun 1960 sampai sekarang digusur akibat dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari lagi selesai masa jabatannya, yang kemudian memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, damkar hingga mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!” tulis Wanda.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun ikut memberikan komentar terkait pengosongan rumah milik artis Wanda Hamidah di Jalan Citandui 2, Menteng, Jakarta Pusat, “Prinsipnya kita akan menegakkan asas keadilan bagi semua siapa saja yang ada di DKI Jakarta. Apabila ada yang salah, tentu perlu kita perbaiki,” ujar Riza di Balai Kota DKI, Kamis (13/10/2022).
Ahmad Riza pun menuturkan, bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat terkait penggusuran itu. “Nanti akan kami cek kembali, sesungguhnya apa pangkal masalahnya. Apakah status kepemilikan lahan atau tanah dan propertinya, atau masalah lain terkait persoalan rumah Wanda Hamidah digusur,” kata Riza.
Sumber : Kompas.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com