SAH!!! Jokowi Tanda Tangan UU Pemilu Nomor 7 terkait dengan Pemilu pada 16 Agustus 2017
IndoHarian – Jokowi Tanda Tangan UU, Presiden Joko Widodo saat ini telah sah menandatangani Undang-Undang Nomor 7 terkait dengan Pemilu pada 16 Agustus 2017. “Presiden telah tanda tangan RUU Pemilu, sudah diundangkan, dan juga sudah masuk Lembaran Negara,” ucap Juru Bicara Presiden Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, hariSenin (21/8).
Johan Budi mengungkapkan sebelum ditandatangani Presiden, ada beberapa koreksi terhadap draf UU tersebut. Johan menjelaskan, sebelumnya draf tersebut sudah dibahas di DPR lalu setelah berkoordinasi dengan DPR diundangkan pada 18 Agustus 2017.
Koreksi dilakukan dalam sebuah artian ada catatan-catatan dan revisi buat sejumlah kata yang dirasa kurang sesuai. tapi ia menegaskan bahwa koreksi akhir tersebut tak bisa mengubah substansi. Johan mengatakan, koreksi pun sudah dikoordinasikan Kementerian Sekretariat Negara dengan DPR pada tanggal 16 Agustus 2017.
Jokowi Tanda Tangan UU “Artinya UU Pemilu sudah sah mulai berlaku. Itu UU Nomor 7 Tahun 2017,” ungkapnya.
Pihaknya berharap seluruh elemen dan juga seluruh komponen yang berkaitan dengan pemilu supaya segera bekerja sebab batas waktunya semakin dekat. Menurut dia, bila ada kendala terkait pelaksanaan UU itu di lapangan maka Johan yakin KPU bakal dapat mencari jalan keluarnya.
“Itu kan sebuah simulasi, penyelenggara pemilu siapa sih, KPU kan punya sebuah kewenangan melakukan pekerjaannya, juga melaksanakan pemilu. KPU tentu mencari jalan keluar, jika sudah detil sebaiknya tanya ke KPU,” ucap Johan. SAH!!! Jokowi Tanda Tangan UU Pemilu
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Jokowi Tanda Tangan UU kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video