Seorang Pensiunan Polisi Peras Warga Di Badung

73 views
Mantratoto

Berikut Ini tampang Pensiunan Polisi Peras Warga Rp 5 Miliar Di Badung

Seorang Pensiunan Polisi Peras Warga Di Badung

Indoharian – Seorang Pensiunan Polisi Peras Warga Rp 5 miliar, tampak wajah pria bernama Ketut Asa (63) muram tertutup masker pada saat
dihadirkan di hadapan awak media di Polres Badung. Meski sudah uzur dengan rambut yang mulai berkurang di bagian dahi, pensiunan polisi
itu justru berbuat kriminal. Walhasil, ia harus menerima kenyataan harus mengenakan kaus oranye khas seragam tahanan.

Asa adalah pelaku pemerasan dua warga di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Asa memilih untuk bungkam dengan kondisi tangan diikat borgol ties dari awal kasus Pensiunan Polisi Peras Warga dirilis oleh Kasat Reskrim
AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura dan Kasi Humas Iptu I Ketut Sudana.

Jaya menjelasakan dua warga mendapat teror amplop yang berisi surat dan serta peluru kaliber aktif. Polisi langsung memburu Ketut Asa lalu
menggeledah rumahnya. Di sana polisi berhasil menemukan sebanyak 25 peluru.

“Peluru ini didapat ketika pelaku masih dinas di Sumba Barat (NTT),” ujar Jaya di Polres Badung, hari Selasa (28/11/2023).

Selain mengancam akan menghabisi korban, Asa juga mengancam akan menyiramkan air keras jika uang yang diminta tidak mau diserahkan. Dia memberi
tenggat waktu korban dua sampai dengan tiga pekan setelah menerima surat teror.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pria Beristri Sebar Video Syur Selingkuhan Di Batam
Terdapat Hotel Paling Ramping Didunia Di Salatiga
Bejatnya Seorang Pria Culik-Cabuli Bayi 4 Bulan

“Kami amankan pelaku di rumahnya di Desa Penarungan. Antara korban dan pelaku ini ternyata saling kenal. Motif teror dan pemerasan ini sakit
hati karena pelaku sempat minta tolong agar diberikan pekerjaan. Tapi sampai sekarang belum ada (diberikan),” jelas Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Ketut Asa melempar surat teror berisi peluru aktif ke dua lokasi korban. Masing-masing lokasi di rumah Bendesa Adat Desa
Penarungan berinisial MW dan toko bangunan milik warga, KDM, pada hari Jumat (24/11/2023).

Rupanya teror dan pemerasan itu hanya berupa akal-akalan untuk bisa mendapat uang dari korban. Bahkan dari hasil interogasi, polisi berani untuk
menegaskan bahwa pelaku sengaja mencatut nama kelompok Kapak Merah pada surat teror itu. Tujuannya agar korban merasa tertekan.

Lewat surat itu, pelaku memeras korban hingga mencapai Rp 5 miliar untuk alasan kegiatan anggaran kelompok geng hingga untuk kegiatan panti asuhan.
Meski begitu, Jaya Widura membantah kalau pelaku terafiliasi atau tergabung dalam kelompok tertentu.

“Memang di surat itu tertulis seperti yang dimaksud, nama kelompok (Kapak Merah). Itu cuma inisiatif dari pelaku sendiri yang mencantumkan nama
kelompok itu guna untuk menakut-nakuti korban saja,” beber Jaya.

“Semua hal yang tertuang di dalam surat itu kami pastikan tidak benar. Munculnya entitas (menyangkut nama geng) maupun alasan yang disebutkan oleh
pelaku di surat itu (hanya sebatas) terpikirkan. Imajinasi saja hanya untuk menakuti korban,” tandas Jaya terkait kasus Pensiunan Polisi Peras Warga

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply