Seorang Pria Bunuh Wanita PSK Open BO, Pelaku Sempat Bekap Wajah Korban Pakai Bantal
Indoharian – Seorang Pria Bunuh Wanita PSK open BO, pria berinisial H (30) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap
oleh polisi usai membunuh wanita asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Ratih (23) gegara cekcok tarif open booking
online (BO). Pelaku mengira korban hanya pingsan usai wajahnya dibekap dengan menggunakan bantal.
“Pelaku menutup mulut dan wajah korban dengan bantal dan pelaku mengira korban (hanya) pingsan saja,” ujar Kasi Humas Polres Morowali
Ipda Abdul Hamid kepada wartawan, hari Sabtu (25/11/2023).
Abdul mengatakan pelaku dan korban terlibat cekcok mengenai soal besaran tarif open BO Rp 500 ribu yang telah disepakati lewat aplikasi
MiChat. Saat itu, pelaku enggan untuk membayar penuh lantaran masih belum melakukan apa-apa.
“Sehingga korban berteriak, kemudian pelaku langsung menutup mulut dan wajah korban,” terangnya.
Pelaku menutup wajah korban dengan bantal hingga tak bisa bergerak. Selanjutnya pelaku yang menduga korban hanya pingsan saja lalu mengikat
tangan dan kakinya dengan menggunakan ikat pinggang kemudian meninggalkan lokasi tersebut.
“Kemudian pelaku mengikat korban dan meninggalkannya,” bebernya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Viral! Gibran Takut Debat, Batal Ikut Debat |
Serangan Balik Anwar Usman, Ajukan Gugatan |
Viral! Presiden Jokowi Berhentikan Sementara Firli |
Hamid menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap Pria Bunuh Wanita PSK open BO lebih lanjut. Pihaknya memastikan
akan menghadirkan keadilan bagi keluarga korban dalam penanganan kasus tersebut.
“Polisi juga memastikan akan melakukan proses hukum sesuai dengan adanya ketentuan yang berlaku dalam kasus tindak pidana pembunuhan ini,”
pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkapkan jika wanita bernama Ratih yang ditemukan tewas membusuk dalam keadaan tanpa busana dan tangan
terikat di Morowali merupakan korban pembunuhan. Polisi telah berhasil menangkap terduga pelaku yakni pria berinisial H.
Pelaku ditangkap di salah satu rumah warga di Morowali pada hari Jumat (24/11). Pelaku dengan tega menghabisi nyawa korban lantaran cekcok
mengenai soal biaya kencan yang harus dibayarkan.
“Motif perkara adanya perselisihan antara korban dan pelaku. Di mana pada saat itu korban meminta bayaran sesuai dengan pembicaraan lewat
Michat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Dicky Armana Surbakti kepada wartawan, Sabtu (25/11).
Dicky mengatakan Mayat Ratih baru ditemukan oleh warga pada hari Kamis (16/11) atau 5 hari setelah korban dibunuh. Pelaku Pria Bunuh Wanita PSK open BO yang saat ini ditahan di Mapolres Moroawali dijerat pasal 338 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP.
sumber : detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx