Awal Mula Seorang Mahasiswi Makassar Dilecehkan Rekannya Saat KKN
Indoharian – Diduga seorang Mahasiswi Makassar Dilecehkan Rekannya pada saat KKN, seorang mahasiswi kampus swasta di Kota Makassar,
Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial DA (18) diduga telah menjadi korban pelecehan seksual oleh rekannya yang berinisial M (19) saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Maros. Pelecehan terjadi pada saat korban sedang bersama dengan temannya hingga pelaku datang melakukan aksi pelecehan.
“Korban sementara bersama dengan temannya terus korban didekati oleh laki-laki (pelaku) itu dan dia ini (melakukan pelecehan seksual),”
ucap Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet kepada wartawan, hari Jumat (10/11/2023).
Selamet mengatakan Mahasiswi Makassar Dilecehkan Rekannya tersebut terjadi di Kecamatan Tombobulu, Maros pada hari Kamis (2/11). Pelaku melancarkan aksi tidak terpuji itu di posko KKN di rumah salah satu warga. “Kejadiannya (pelecehan) itu di hari Kamis pada tanggal 2 November. Iya (posko KKN), rumah salah satu warga,” bebernya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Tak Layak Usung Perubahan, PKS Merespon Begini |
Viral! Oknum Curang Di Pemilu, Ini Kata Cak Imin |
Viral! Jokowi Gabung PSI, Ini Pernyataan Kaesang |
Slamet mengungkapkan, korban sempat bertanya kepada rekannya terkait dengan perbuatan tidak senonoh yang dilakukannya. Namun setelah
korban berpindah tempat, pelaku justru langsung mengikutinya dan kembali melakukan tindak pelecehan seksual yang serupa.
“Korban sempat bertanya (ke pelaku) kenapa seperti itu? Masuk lah korban, pas begitu dilakukan lagi (aksi pelecehan seksual oleh pelaku)
ditanya kenapa kau begitu? Dijawab sama terlapor tidak apa-apa,” ungkap Slamet.
Bahkan lanjut Slamet, pelaku sempat menggedor-gedor pintu kamar mandi pada saat korban masuk ke dalam.
“Begitu pelapor masuk ke kamar mandi dia ketuk-ketuk,” sebutnya.
Korban kemudian melaporkan kasus Mahasiswi Makassar Dilecehkan Rekannya tersebut ke Polres Maros, pada hari Kamis (9/11). Slamet menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan disposisi ke Unit PPA Polres Maros dan sedang melengkapi administrasi.
“Korban membuat pengaduan di Polres Maros ditanggal 9 November. Sementara ini kami sudah lakukan disposisi ke Unit PPA yang khusus untuk
membidangi perempuan dan anak. Kami sedang proses melengkapi administrasi penyidikan,” ujar Slamet.
sumber : detik
Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru