Terlibat Perdagangan Manusia, Dua Artis Tiktok Mesir Dipenjara

412 views
Mantratoto

Artis Tiktok Mesir Dipenjara Selama 10 Tahun Karena Terlibat Perdagangan Manusia

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Artis Tiktok Mesir Dipenjara

Indoharian – Terlibat Perdagangan Manusia, Dua Artis Tiktok Mesir Dipenjara

INDOHARIAN – Haneen Hossam, salah satu dari dua Artis Tiktok Mesir Dipenjara dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Kriminal, setelah dianggap terlibat perdagangan manusia.

Pengadilan Kriminal Kairo, menyadur Egyptian Streets Rabu (23/6/2021), mengeluarkan putusan pada Minggu kepada Haneen Hossam.

Pengadilan juga menghukum Mawada Aladhm dan tiga orang Artis Tiktok Mesir Dipenjara selama enam tahun penjara dan masing-masing dikenakan denda EGP 200.000 atau sekitar Rp 180 juta lebih.

Kelima terdakwa didakwa dengan perdagangan manusia, menurut Al Masry al Youm. Proses persidangan dipimpin oleh hakim Mohamed Ahmed El Gendy.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Gila!! Penggiring Jenazah Keroyok Sopir, Dan Sudah Di…
Viral!! Perwira Tonjok Petugas Jaga, Diduga Karena…
Sodomi Remaja Di Toilet Mesjid, Pria di Sumsel Diamankan

Hossam dan Aladhm sudah ditangkap tahun lalu dan dijatuhi hukuman penjara pada Juli 2020 oleh Pengadilan Ekonomi Kairo setelah dinyatakan sudah bersalah melanggar nilai-nilai keluarga Mesir dan menghasut pesta pora.

Kemudian pada Januari 2021, Hossam dibebaskan dari tuduhan awal tahun ini dan hukuman penjara Aladhm dibatalkan.

Sambil menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan manusia, Hossam dibebaskan pada Februari, akan tetapi Aladhm kembali ditahan.

Jaksa penuntut umum menuduh mereka melakukan perdagangan manusia dan menjalankan akun media sosial dengan tujuan merekrut wanita muda untuk platform berbagi video Likee.

Para artis TikTok itu juga sudah didakwa karena menerbitkan konten video yang dianggap tidak pantas oleh pihak berwenang, namun sudah dibantah oleh mereka.

Hossam dan Aladhm adalah di antara sembilan artis TikTok wanita yang ditangkap tahun lalu dengan tuduhan mulai dari ‘melanggar nilai-nilai keluarga’ hingga perdagangan manusia dan menghasut pesta pora.

Tuduhan itu diajukan berdasarkan ketentuan undang-undang kejahatan dunia maya tahun 2018 yang dianggap kontroversial di Mesir.

Undang-undangan tersebut dianggap mengkriminalisasi tindakan yang melanggar nilai-nilai keluarga Mesir tanpa mendefinisikan parameter hukum yang jelas tentang apa yang merupakan tindakan melanggar nilai-nilai tersebut.

Pakar hukum dan aktivis berpendapat bahwa klausa yang tidak jelas kata-katanya mengarah pada kriminalisasi yang tidak adil dan digunakan secara tidak proporsional untuk menjaga wanita, Artis Tiktok Mesir Dipenjara.

Sumber : Suara

Artis Tiktok Mesir Dipenjara Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply