@presiden_ono_niha, Tiktoker Ditangkap Siber Bareskrim Karena Ujaran Kebencian
Indoharian – Direktorat Tindak Pidana menangkap Tiktoker Ditangkap Siber Bareskrim. Polri berhasil menangkap seorang pria inisial AB (30) Polri berhasil menangkap seorang pria inisial AB (30). atas dugaan telah menyebarkan ujaran kebencian atau hatespeech melalui media sosial.
Berdasarkan keterangan yang diambil dari Dittipidsiber, Senin (1/1/2024), AB selaku pemilik dari akun media sosial TikTok dengan nama @presiden_ono_niha ini ditangkap karena mengunggah sebuah konten video yang bisa menimbulkan rasa kebencian terhadap aksi yang dilakukan oleh para pendukung Lukas Enembe ketika pelaksanaan penjemputan dan pemakaman jenazah Lukas Enembe di Papua.
Tersangka Pria inisial AB ditangkap pada hari Sabtu pada tanggal 30 Desember 2023 pukul 21.30 di wilayah Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Demikian keterangan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Dalam kasus Tiktoker Ditangkap Siber Bareskrim ini, polisi ikut menyita 1 unit handphone, wig, kaos, blazer dan juga satu kacamata yang digunakan oleh tersangka (AB) ini di dalam videonya tersebut.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Baliho Prabowo-Gibran di Monument Diturunkan</span</a |
TKN Prabowo Tolak MNC Group Penyelenggara Debat |
Beda Sikap Sudirman Said Saat Diperingati NasDem</span</a |
Sementara itu, polisi menjerat tersangka AB ini dengan pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 mengenai perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 soal Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 16 Jo Pasal 4 huruf B angka 2 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 mengenai Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
Proses hukum ini adalah wujud dari komitmen pihak Siber Polri demi menjaga ruang siber dari konten-konten negatif yang berpotensi bisa merusak persatuan bangsa Indonesia. Katanya.
Dittipidsiber pun mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan literasi digital seperti Tiktoker Ditangkap Siber Bareskrim ini. Dittipidsiber juga akan bekerja sama dengan Lembaga-lembaga terkait mengenai hal ini.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan terus bekerja sama dengan baik bersama dengan Kementerian/Lembaga ataupun para penggiat media sosial demi meningkatkan literasi digital kepada masyarakat agar terhindar dari informasi hoax, misinformasi hingga ujaran kebencian, serta meningkatkan konten-konten positif di dalam ruang siber. Pungkasnya.
Sumber: Detik.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx