TKN Laporkan Bawaslu Terkait Pemanggilan Gibran

110 views
Mantratoto

TKN Laporkan Bawaslu Jakpus Terkait Pemanggilan Gibran Soal Bagi-Bagi Susu

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – TKN Laporkan Bawaslu. Wakil Komandan Alpha Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fritz Edward Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan pihak Bawaslu Kota Jakarta Pusat (Jakpus) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  Jakpus karena dinilai tidak profesional dalam hal pemanggilan Gibran yang diketahui bagi-bagi susu gratis saat CFD Jakarta.

Sebab, Bawaslu yang disebut ingin memeriksa Gibran pada tanggal 2 Januari 2024 justru salah ketik dan mengirimkan surat panggilan tersebut kepada Gibran untuk hadir di tanggal 2 Januari 2023.

Ini kami juga ingin menyampaikan bahwa kami akan melaporkan para anggota dan ketua Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP. TKN Laporkan Bawaslu ke DKPP dengan alasan ketidakprofesionalan. Ketidakprofesional yang pertama adalah mengirimkan surat undangan dengan mengacu tanggal tahun lalu, seperti yang disampaikan, kami tidak mungkin bisa memutar, ataupun hadir di Bawaslu Jakarta Pusat pada tanggal 2 Januari 2023. Ujar Fritz saat jumpa pers, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).

Fritz juga menambahkan, Gibran merasa dirinya tidak melanggar aturan kampanye.  Ia menjelaskan, pada tanggal 3 Desember 2023 lalu, ketika Gibran yang membagi-bagikan susu di CFD Jakarta, Gibran saat itu tidak memakai baju kampanye. Kemudian Gibran pun tidak mengajak warga untuk memilih.

Disana juga tidak menyebarkan visi misi kampanye ataupun tidak memiliki citra diri, yang mana disana tidak memenuhi unsur kampanye sebagaimana yang dimaksud oleh peraturan PKPU 15 Tahun 2023. Imbuhnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tiktoker Ditangkap Siber Bareskrim, Ujaran Kebencian</span</a
Kemenkeu Soal Peraturan Rokok Elektrik Kena Pajak
Usulan Dari Wapres, Menteri Ikut Pemilu Mundur</span</a

Sebelumnya, Habiburokhman yang merupakan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga mengatakan Bawaslu ternyata mengirim surat panggilan kepada Gibran hadir di Kantor Bawaslu pada tanggal 2 Januari 2023. Habiburokhman pun menegaskan bahwa surat yang dilayangkan oleh Bawaslu itu tidak masuk akal.

Dia menduga Bawaslu ingin bermain-main dengan mesin waktu dalam memanggil Gibran untuk kembali ke masa lalu.

Surat pertama di tanggal 29 Desember 2023 sudah diterima hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 pukul 16.26 WIB dan diterima di Slipi untuk panggilan di tanggal 2 Januari 2023. Ujar Habiburokhman dalam kesempatan yang sama, Selasa (2/1/2024).

Ini suratnya. Jadi dipanggil pertama untuk hadir ya di tanggal 2 Januari 2023, ini surat yang sangat tidak masuk akal. Dia kayaknya ingin bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk tanggal setahun kemarin. Sambungnya.

Habiburokhman pun mengatakan, TKN Laporkan Bawaslu itu juga menyarankan kepada Gibran untuk tidak memenuhi panggilan dari penyelenggara terlebih dahulu. Sebab, kata dia, surat panggilan tersebut cacat secara formil.

Sekaligus memang sangat tidak masuk akal untuk bisa hadir di tanggal 2 Januari 2023. Ucap Habiburokhman.

Sumber: Kompas.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply