Usulan Dari Wapres, Menteri Ikut Pemilu Mundur

55 views
Mantratoto

Ganjar Setuju Usul Wapres Ma’ruf Amin, Menteri Ikut Pemilu Mundur Dari Jabatannya

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Menteri Ikut Pemilu Mundur. Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo setuju dengan usulan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang mengusulkan agar menteri yang ikut serta dalam kontestasi Pemilu 2024 berhenti dari jabatannya agar tidak menganggu kinerjanya. Ganjar menyebut, atau mengajukan cuti panjang hingga kampanye Pilpres tersebut selesai.

Kalau saya cenderung lebih setuju mundur. Nah itu bagus, ya, kalau tidak minimal cuti panjang lah sampai selesai pemilunya. Kata Ganjar, Minggu (31/12/2023).

Sejatinya, kata Ganjar, memang ada aturan yang memperbolehkan para menteri yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024 ini masih bisa tetap bekerja. Namun mereka bisa mengajukan cuti apabila ingin berkampanye keliling Indonesia selama dia memenuhi ketentuan.

Ketentuannya bisa tidak mundur. Karena ketentuannya itu tidak mundur, maka mereka tidak mundur. Kalau sebenarnya kemarin ketentuannya itu mundur, karena ini soal etik. Terus kemudian dianggap mengganggu kinerja mereka. tutur dia.

Namun, Ganjar melanjutkan, Menteri Ikut Pemilu Mundur ini bisa lebih fokus untuk berkampanye. Menurutnya, hal itu juga bisa memperkecil potensi penyalahgunaan kekuasaan dan lain sebagainya.

Memang sangat lebih baik kalau mau mundur. Kalau mundur itu bisa terkonsentrasi penuh, ya. Sehingga nanti kemungkinan terjadinya potensi-potensi penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan, fasilitas itu akan tetap terjaga. Bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah berpeluang untuk mengevaluasi aturan mengenai cuti terhadap menteri yang maju dalam pemilu presiden (pilpres) usai gelaran Pemilu 2024 mendatang.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Baliho Prabowo-Gibran di Monument Diturunkan</span</a
TKN Prabowo Tolak MNC Group Penyelenggara Debat
Beda Sikap Sudirman Said Saat Diperingati NasDem</span</a

Menurutnya, apabila aturan ini dinilai kurang tepat, ke depannya, ada baiknya menteri yang bila maju sebagai calon presiden (capres) ataupun calon wakil presiden (cawapres) diwajibkan untuk mundur dari jabatannya.

Kalau ternyata hasil evaluasi itu justru banyak aturan yang dilanggar, maka sebaiknya kita kembali saja seperti dulu, mundur. Kata Ma’ruf, Jumat (29/12/2023).

Ma’ruf juga memahami bahwa sekarang ada aturan yang menyebutkan bahwa apabila menteri maju pilpres tidak harus mundur, tetapi wajib cuti ketika berkampanye. Menurut Ma’ruf, ada dua hal penting yang harus diperhatikan apabila terkait dengan menteri yang maju pilpres.

Pertama, apakah menteri tersebut bisa tetap bekerja dengan baik selama tahapan pemilihan berjalan. Kedua, apakah nanti ada indikasi menteri yang menyalahgunakan jabatannya atau terindikasi menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye. Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran, ia pun menyarankan supaya aturan Menteri Ikut Pemilu Mundur ini langsung disetujui.

Agar tidak ada pelanggaran ke mana-mana, jadi tidak ada pekerjaan yang dikorbankan ataupun dia menyalahgunakan jabatannya sebagai menteri. Ujarnya.

Sumber: Kompas.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply