Kini Telah Mencapai 1.285 Kasus Baru Corona Yang Tersebar Luas Di Indonesia
INDOHARIAN.COM – Total penderita positif terinfeksi covid 19 akibat virus corona kembali mengalami peningkatan per Minggu (28/3). Jumlah kasus positif corona di Indonesia hari ini telah mencapai 1.285 Kasus Baru corona. Sementara hal itu korban meninggal dunia juga meningkat menjadi 114 orang, penderita yang sembuh 64 orang.
1.285 Kasus Baru corona, “Oleh sebab itu mari sadari betul penambahan kasus positif ini sekali lagi masih menggambarkan di lingkungan masyarakat masih ada kasus positif yang belum isolasi,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan persnya, Pada hari Minggu (29/3).
Jumlah korban yang positif corona naik signifikan dalam beberapa hari terakhir. Pada Sabtu (28/3), pasien terkonfirmasi positif mencapai 1.155 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 102 orang, dengan jumlah yang sembuh 59 orang.
Surya mengunjungi Kantor Golkar |
Bimas Gelar Ibadah Online |
Korban Italia Mencapai 10.000 |
1155 Kasus Baru Corona |
Pemerintah telah berulang kali mengampanyekan social distancing serta mengimbau masyarakat agar beraktivitas, belajar dan bekerja dari rumah. Namun demikian, pemerintah mengakui banyak hal mengenai kedisiplinan warga yang perlu ditingkatkan. “Penularannya rentan pada orang-orang yang masih berkeliaran di luar rumah, padahal sudah disuruh diam di rumah,” ujar Yurianto sehari sebelumnya.
Yuri mengimbau masyarakat untuk tetap produktif selama tinggal di rumah, tak lupa untuk menerapkan physical distancing dan mengonsumsi makanan bergizi.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah saat ini tengah mengkaji aturan mengenai larangan mudik. Eskalasi kasus corona berpotensi naik berkali-kali lipat jika terjadi pergerakan warga besar-besaran melalui mudik.
“Pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar orang tidak mudik dulu,” kata Mahfud saat melakukan video conference dengan awak media, Jumat (27/3).
Dia memahami dalam Undang-undang Dasar warga pulang ke kampung masing-masing atau mudik adalah hak setiap orang. Ini juga merupakan hak konstitusional yang tidak bisa dilanggar oleh negara secara sembarangan.
1.285 Kasus Baru corona, Tetapi di dalam hukum itu ada dalil keselamatan rakyatlah yang menjadi hukum tertinggi, kata dia.
Sumber: Cnnindonesia.com
1.285 Kasus Baru Corona Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com