Veronica Koman Dipolisikan karena

1982 views
Mantratoto

Veronica Koman Dipolisikan Karena Diduga Telah Hina Presiden

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Veronica Koman Dipolisikan Karena Diduga Telah Hina Presiden

 

IndoHarian – Veronica Koman, seorang pendukung Basuki T Purnama atau yang lebih dikenal dengan Ahok, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo sebagai simbol negara. Pelapor diketahui atas nama Kan Hiung aliar Mr Kan.

Laporan dilayangkan Kan tercatat dalam Nomor: TBL/2314/V/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Ini dikarenakan isi orasi Veronica saat melakukan demo dukung pembebasan Ahok di Rutan Cipinang, Selasa pekan ini. Dalam orasi tersebut Veronica menyebut bahwa rezim Jokowi lebih kejam dibanding masa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Saya datang ke Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukum. Pak Ferry Juan dan bersama teman saya, Bu Ivone. Kami datang ke Polda utk memberikan laporan bahwa Veronica Koman ini dalam orasinya di depan Rutan Cipinang, pada tanggal 9 Mei 2019 telah terindikasi kuat menghina rezim pemerintahan Jokowi dan rezim pemerintahan Pak SBY,” ucap Kan saat dihubungi, Sabtu (13/5).

Kan menyebut, Veronica bukan hanya saja menghina Jokowi. Dalam orasinya tersebut juga menyebut bahwa masa SBY juga kejam. Sehingga, bagi Kan, Veronica menyebut 2 era pemerintahan tersebut tak baik.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Penangguhan Penahanan Ahok Di Nilai Mencederai Keadilan , Benarkah?
Ribuan Warga Surabaya Ikut Serta Aksi Simpatik 1.000 Lilin di..
2 Kelompok Ini yang Bisa Besuk Gubernur Nonaktif, Yaitu..

 

Maka dari itu, Kan mengaku, telah melaporkan Veronica ke Polda Metro Jaya. Dia berdalih laporan dilayangkan lantaran merasa sudah dirugikan sebagai masyarakat atas sikap Veronica. Apalagi isi orasi Veronica dapat membuat dunia internasional semakin memandang rendah Indonesia lantaran menghina kepala negara / simbol negara.

“Jadi dia menyebut dua duanya sangat parah. Apalagi rezim pak SBY. Saya sebagai rakyat Indonesia merasa dirugikan karena presiden RI adalah simbol negara yang harus dan patut dihormati,” ungkapnya.

“Kalau semua orang bebas berorasi dan teriak-teriak menghina pemimpin negara kita, apa kata dunia di luar sana. Dan di situ pastinya secara keterbukaan begitu, ada media internasional yg meliput soal hal itu maka bisa membuat rasa kepercayaan internasional terhadap Indonesia menurun. Sebagai rakyat Indonesia, saya merasa dirugikan,” tambahnya.

Adapun dalam laporan tersebut, Kan Hiung dan tim kuasa hukumannya menyerahkan kepingan CD sebagai tanda alat bukti utk penyelidikan. Atas laporan tersebut, Veronica Koman bakal dijerat pasal 137 KUHP dan terancam hukuman pidana satu tahun penjara.

“Kami telah membawa 1 keping CD, lalu screenshot sejumlah media online yg sudah memberitakan soal itu dan Pak Mendagri telah memberitakan kalau beliau tersinggung. Dan video tersebut ada 2 model, satu yg terang, dan satu lagi yang agak gelap-gelap. Itu jelas kalau itu wajahnya Veronica Koman,” tegasnya

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Veronica Koman Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply