Adik Mendiang Vanessa Angel Dilaporkan Ke Polisi Karena Jadikan Simbol Negara Bahan Bercanda
Indoharian – Simbol Negara Bahan Bercanda.Hari Kemerdekaan ke-78 Indonesia yang dirayakan pada tanggal 17 Agustus 2023 rupanya menyisakan masalah buat Mayang yang merupakan adik mendiang Vanessa Angel gegara menjadikan bahan tertawaan. Masalah yang muncul akibat niat untuk bercanda yang sayangnya divideokan tersebut, diunggah ke media sosial, kemudian langsung menjadi viral.
Dalam video yang diunggah di akun Lolly Unyu, tampil perempuan bernama Mayang Lucyana itu sedang memakai hot pants dan kaus hitam. Dia sedang menyaksikan upacara penurunan bendera HUT ke-78 RI. Bersama Mayang ada dua orang perempuan lain yang melakukan gerakan hormat bersama dengan Mayang.
Tapi Mayang melakukan hormat dalam posisi sambil rebahan di kasur bersama dengan satu perempuan temannya. Adik Vanessa Angel dan teman-temannya terdengar tertawa dan semakin terbahak pada beberapa momen, seperti pada saat komandan upacara memberikan aba-aba.
Video mayang menjadikan simbol negara bahan bercanda itu hilang sebelum 24 jam dari Instagram Story. Tapi sayangnya sudah keburu menjadi viral dan diunggah ulang oleh banyak akun lainnya. Akibat dari tindakannya itu, Mayang Lucyana dilaporkan ke polisi oleh pengacara bernama Jaenuddin.
Jaenuddin melaporkan putri Doddy Sudrajat itu ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penghinaan terhadap simbol-simbol negara. Jaenuddin mengatakan sudah membuat somasi terbuka, tapi tak ada respons dari Mayang Lucyana.
“Dalam video tersebut sedang berlangsung pada saat upacara 17 Agustus, di dalam itu terdapat simbol negara, seperti lagu kebangsaan, bendera Merah Putih, bahkan di situ juga ada presiden ya. Seperti kita ketahui dalam video itu mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan kepada bendera Merah Putih, seperti yang sudah kita lihat,” ujar Jaenuddin ditemui di Polda Metro Jaya, akhir pekan lalu.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Penetapan Gage 24 Jam Jakarta Apakah benar Efektif |
Karena Marah Budiman Sudjatmiko Dipecat Megawati |
Viral Baliho Gambar Prabowo Gibran, Ini Faktanya |
“Ya seandainya ada orang bilang seperti itu, atau itu hanya berupa bercanda. Apakah itu dibenarkan? Apakah semua orang boleh melakukan seperti itu? Kita kembali bertanya kepada mereka yang menanyakan hal itu. Kalau tidak ada tindakan yang tegas dari pihak kepolisian berarti siapapun boleh, di situ ada presiden dan simbol-simbol negara dan seharusnya pada saat penghormatan itu tidak ada tidur-tiduran dan sambil ketawa-ketawa. Itulah lambang negara kita yang harus kita hormati,” tegas Jaenuddin.
Sebagai pelapor, Jaenuddin meminta pihak polisi untuk bisa menindak tegas sikap tak pantas Mayang Lucyana dan teman-temannya. “Jadi sudah resmi kita laporkan. Jadi kita laporkan dengan adanya dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara Undang-undang nomor 24, tahun 2009, pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara denda Rp 5 miliar,” tegasnya.
Sampai saat ini Mayang Lucyana maupun pengunggah video tersebut, Lolly Unyu belum memberikan penjelasan mengenai soal adanya laporan mayang menjadikan simbol negara bahan bercanda tersebut. Begitu juga dengan Doddy Sudrajat. Bijaknya kita bisa belajar dari kejadian ini untuk tidak menjadikan simbol-simbol negara dan perjuangan para leluhur demi kemerdekaan bangsa sebagai sebuah bahan bercandaan dan diunggah ke media sosial.
sumber : detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia TerbarBerita Dunia Terbaru Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru