Penyanyi Ian Kasela mendapat somasi Sebesar Rp 20 M, Dugaan Pencatutan Lagu Cinderella
Indoharian – Ian Kasela mendapat somasi yang dilayangkan oleh Rival Achmad Labbaika yang sebagai sosok yang mengaku pencipta lagu Cinderella. Rival melayangkan somasi kepada Ian Kasela lewat kuasa hukumnya bernama Minola Sebayang.
Ian Kasela mendapat somasi dan dalam surat somasi yang dilihat oleh wartawan, hari Jumat (28/7/2023), pada poin pertama ditegaskan bahwa Rival Achmad Labbaika merupakan pencipta lagu Cinderella yang dipopulerkan oleh penyanyi tersebut dan Band Radja.
“Dimana lagu yang berjudul Cinderella tersebut telah ditulis oleh Klien kami semenjak tahun 1996 dan telah melakukan recording pada tahun 1998 oleh Klien kami dengan Fresh Band,” tertulis dalam surat somasi tersebut.
Kemudian disebutkan pada poin nomor dua, pada tahun 2023 Ian Kasela yang disebut Saudara dalam surat somasi tersebut, meminta izin agar lagu Cinderella boleh dibawakan olehnya dan juga Band Radja. Namun, sampai saat ini tidak ada kontrak lagu.
“Bahwa pada tahun 2003 Saudara datang menemui Klien kami untuk meminta izin agar lagu berjudul Cinderella tersebut dibawakan oleh Saudara dan Group Band Radja. Kemudian Klien kami meminta kepada Saudara agar dibuatkan kontrak lagu Cinderella antara Klien kami dengan Label terkait publisher right lagu tersebut namun hingga sampai dengan saat ini kontrak lagu Cinderella tersebut tidak kunjung dibuatkan oleh Saudara,” jelasnya.
“Bahwa kemudian pada tahun 2004 di mana Saudara dan Group Band Radja muncul di acara Pesta Indosiar dengan menyanyikan lagu dan membawakan lagu yang berjudul Cinderella tersebut, serta juga menuliskan nama “Ian Kasela-Ipay” dalam kaset dan compact disk (CD) album kedua dan ketiga Group Band Radja sebagai pencipta lagu, dan bukan menuliskan nama Klien Kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut,” sambung dalam keterangan pada poin nomor tiga.
Oleh karena itu, Vokalis Band Radja dianggap melakukan distorsi karya cipta karena mencantumkan namanya, bukan Rival Achmad Labbaika sebagai pencpita lagu. Oleh karena itu, Rival mengaku mengalami kerugian berupa hak moral dan kerugian ekonomi karena tidak menerima royalti.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi, Faktor kelalaian |
Pria Beristri Setubuhi Gadis SMA Di Lamongan |
Keji! Perampok Perkosa Penghuni Rumah Di Jayapura |
Berdasarkan permasalahan ini, Rival Achmad Labbaika mensomasi penyanyi tersebut untuk memberikan ganti rugi atas pelanggaran hak moral dan ekonomi.
“Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, dengan ini kami mensomasi (menegur) Saudara untuk membayarkan ganti rugi atas pelanggaran hak moral dan hak ekonomi Klien kami sebesar Rp 20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah) yang dibayarkan kepada Klien Kami selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak tanggal surat ini,” tegas tim kuasa hukum Rival Achmad Labbaika kepada Ian Kasela.
Surat somasi tersebut dilayangkan pada tanggal 25 Juli 2023. Oleh karena itu, hari ini, Jumat (28/7/2023) menjadi batas penyanyi tersebut memberikan Rp 20 miliar kepada Rival Achmad Labbaika yang mengklaim sebagai pencipta lagu Cinderella.
Sampai saat ini, pihak wartawan masih berusaha menghubungi secara langsung penyanyi tersebut untuk meminta klarifikasi atas tudingan Ian Kasela mendapat somasi ini. Cinderella merupakan salah satu lagu yang ada di dalam album Langkah Baru band Radja.
Sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru