Sekdis PU Busel Otaki Kasus Penikaman Wartawan

129 views
Mantratoto

Sekdis PU Busel Otaki Kasus Penikaman Wartawan Gegara Dendam Diberitakan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum (PU) Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AH (44) menjadi dalang Kasus Penikaman Wartawan media lokal di Baubau berinisial IR (42). Pelaku merasa dendam lantaran kerap diberitakan miring oleh korban. Peristiwa penikaman itu terjadi di lingkungan Perumnas Jalan Anggrek, Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Baubau pada hari Sabtu (22/7) sekitar pada pukul 09.30 Wita. Oknum ASN tersebut telah memerintahkan dua orang eksekutor inisial MW (40) dan MH (25) untuk menganiaya korban.

“Motif Kasus Penikaman Wartawan yaitu karena adanya sakit hati pelaku AH terhadap korban karena atas pemberitaan yang diunggahnya di media,” ungkap Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk dalam keterangannya, hari Kamis (27/7/2023).

Bungin mengatakan AH yang merasa tidak senang dengan korban karena selalu menyudutkan pemerintah daerah dalam pemberitaannya. Dia kemudian lantas menyuruh dua orang untuk memberikan pelajaran ke korban. “Dari keterangan mind maker ini, yang bersangkutan atau korban selalu saja memberitakan hal-hal yang memberatkan daripada pemerintah daerah dan hal itu sangat tidak disukai oleh AH,” ujarnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi, Faktor kelalaian
Pria Beristri Setubuhi Gadis SMA Di Lamongan
Keji! Perampok Perkosa Penghuni Rumah Di Jayapura

Bungin menuturkan, AH hanya meminta kepada kedua eksekutor memberikan pelajaran kepada korban. Namun keduanya menyerang korban dengan menggunakan
senjata tajam hingga mengalami luka di bagian lengan kanan dengan 20 jahitan dan 10 jahitan di lengan kiri. “Dan memang kalau dari arahannya
tersangka AH ini bahwa hanya untuk diberikan pelajaran, tapi pelajarannya lumayan juga itu,” paparnya.

Bungin mengaku pihaknya telah mencoba untuk mendalami kasus tersebut guna untuk mencari bukti adanya tersangka lain yang terlibat dalam rencana penganiayaan tersebut. Namun setelah dilakukan penyelidikan keterlibatan orang lain di kasus tersebut hanya sampai pada AH. “Kemarin kami mencoba untuk lakukan pendalaman yang lebih mendalam lagi ternyata memang sampai di AH saja, jadi tidak ada hal-hal yang lain,” ungkapnya.

Sekdis PU Busel Sewa Eksekutor Aniaya Wartawan
Bungin menuturkan bahwa pelaku menyewa dua orang eksekutor untuk memberikan pelajaran ke korban. Kedua eksekutor tersebut dibayar Rp 2.000.000. “(Dijanjikan) memang kita temukan bukti transfer yakni sejumlah Rp 2 juta,” ujar Bungin.

Ia memastikan bahwa peristiwa Kasus Penikaman Wartawan ini sudah direncanakan sejak jauh hari. Sebab, AH melakukan komunikasi kepada dua eksekutor semenjak Kamis (6/7). “Kira-kira ada beberapa minggu, karena pada tanggal 6 ada komunikasi antara mind maker dan eksekutor, kemudian berproses,” paparnya. Lanjut Bungin, sebelum mendapatkan perintah untuk penganiayaan kedua pelaku eksekutor lebih dulu mengintai aktivitas korban di rumahnya. Terutama mengecek situasi dan kondisi rumah korban. “Prosesnya itu para pelaku datang untuk mengecek situasi dan kondisi rumah korban, mengecek bagaimana kebiasaan korban,” tuturnya. “Jadi betul-betul diberikan gambaran, baru sesudah itu melakukan eksekusi di tanggal 22 Juli,” tutupnya.

Sumber : Detik

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply