Pria Beristri Setubuhi Gadis SMA Di Lamongan

121 views
Mantratoto

Seorang Pria Beristri Setubuhi Gadis SMA Berujung Dipolisikan Ibu Korban

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Pria Beristri Setubuhi Gadis SMA Di Lamongan

Indoharian – Seorang Pria Beristri Setubuhi Gadis SMA di Lamongan yang akhirnya dicokok oleh polisi. Pria berinisial HRR (26) itu diamankan karena telah menyetubuhi anak tetangga kosnya yang masih bersatus sekolah SMA. Pelaku berhubungan badan dengan korban di rumah kos yang sedang ditempatinya di Paciran. Pelaku diamankan setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

“Benar, polisi telah menangkap seorang pelaku Pria Beristri Setubuhi Gadis dengan inisial HRR dan telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Anton mengatakan terungkapnya kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur itu berawal pada hari Senin (17/4) sekitar pada pukul 03.00. Ketika itu, ibu korban bangun dari tidur untuk menyiapkan makanan sahur. Alangkah terkejutnya ibu korban karena mendapati pintu depan rumahnya dalam keadaan yang sudah tidak terkunci.

“Karena menaruh curiga, ibu korban kemudian berusaha untuk mencari apakah ada sesuatu yang hilang, ibu korban juga berusaha untuk mencari keberadaan anaknya dan ternyata anaknya tidak berada di kamarnya,” ujarnya.

ibu korban kemudian teringat jika beberapa hari sebelumnya melihat dari percakapan di HP anaknya yang mencurigakan antara anaknya dengan pelaku. Saat itu juga, ibu korban berusaha untuk mencari anaknya ke tempat kos pelaku dan berusaha menanyakan keberadaan sang anak di rumah pelaku. Namun, pelaku membantah dan menyebut jika korban tidak berada di kamar kosnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sensasi Ngopi di Warung Kopi Keluarga Setan
Cinta Mega Dipecat PDIP, Karena Main Slot
Anang Nyaleg Lewat PDIP Karena Suka Dengan Ganjar

“Tersangka melarang dan pada saat hendak untuk menutup pintu, ibu korban langsung mendorong pintu tersebut dan melihat bahwa anaknya berada di dalam kamar untuk kemudian mengajak anaknya pulang ke rumah,” jelasnya. Sesampainya di rumah, ibu korban bertanya lagi kepada anaknya apa yang telah dilakukan tersangka terhadapnya dan sang anak hanya menjawab tidak tahu. Tidak mau percaya begitu saja dengan pengakuan korban, ibu korban kemudian membuka baju korban dan memeriksa tubuh korban dan mendapati ada tanda merah di tubuh korban. Sang anak pun akhirnya mengakui jika telah berhubungan badan dengan pelaku.

“Karena orang tua korban yang tidak terima, kasusnya langsung dilaporkan ke Polres Lamongan,” tandasnya. Laporan orangtua korban ke polisi kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan. Berbekal alat bukti yang kuat, pelaku ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku jika telah sebanyak 2 kali berhubungan badan dengan korban. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti, berupa satu hoodie abu-abu, satu kaos hitam, satu celana pendek motif kotak warna hitam, satu BH warna merah muda, dan satu celana dalam warna putih.

“Atas perbuatannya, tersangka Pria Beristri Setubuhi Gadis akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply