Waketum Hanura Tersangka Penipuan Ini Kata Bobby

130 views
Mantratoto

Waketum Hanura Tersangka Penipuan Rp 1 Miliar, Masih Saudara Bobby Nasution

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Herry Lontung Waketum Hanura Tersangka Penipuan kini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan senilai Rp 1 Miliar di Sumatera Utara (Sumut). Dan ternyata , Herry Lontung adalah paman dari Wali Kota Medan Bobby Nasution. Lantas apa kata Bobby?

Hukum harus dijalankan sesuai dengan peraturan hukum. ungkapnya saat berada di Medan, Jumat (29/9/2023)

Bobby mengatakan bahwa penipuan yang melibatkan pamannya telah memiliki aturan hukumnya. Maka dari itu, Bobby pun menegaskan bahwa aturan hukum tersebut harus diikuti.

Tentunya itu kan sudah ada aturan aturan hukum nya ya harus ikuti. Ungkapnya.

Namun Bobby mengaku diirnya masih tetap berkomunikasi dengan pamannya. Dia menegaskan bahwa dirinya pun tidak akan menjauhi tersangka walau saat ini ia sedang tersandung kasus hukum.

Ya namanya keluarga masak kita nggak berkomunikasi. Namanya keluarga kalau hanya gara gara kasus ini masak kita harus jauhi. Tuturnya

Untuk diketahui, sebelumnya Wakil Ketua Umum Harian DPP Hanura Herry Lontung ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan di Sumatera Utara (Sumut). Waketum Hanura tersangka penipuan senilai Rp 1 miliar yang dibenarkan oleh pihak Polda Sumut.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Menarik JIka Sandiaga Bakal Cawapres Ganjar
Desa Terbersih Di Dunia Pesona Adat Penglipuran</span
Viral! Gangster Sadis Pembacok Pasutri Di Warakas

Ya, benar, Herry Lontung sudah ditetapkan jadi tersangka. Kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Rabu (27/9).

Penipuan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan modus ingin membantu pengurusan peningkatan status sekolah yang awalnya dari Akbid naik ke sekolah tinggi ilmu kesehatan.

Penyidik telah melakukan gelar perkara dari tanggal 25 September 2023 beserta dengan pengawas eksternal dengan kesimpulan bahwa saudara Herry Lontung dianggap telah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka. Ujarnya.

Irwansyah Putra Nasution selaku kuasa hukum pelapor pun menjelaskan kronologi tentang penipuan yang dilakukan oleh tersangka kepada kliennya. Dia menyebut bahwa kasus tersebut berawal ketika korban hendak mengurus peningkatan status dari Akbid Matorkis miliknya naik ke sekolah tinggi ilmu kesehatan.

Menurut Irwansyah, Herry, Waketum Hanura Tersangka Penipuan tersebut ternyata masih memiliki hubungan saudara dengan korban ini datang dan menawarkan bantuan untuk mengurus itu.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply