Jenguk Setnov, Begini Kata KPK

1615 views
Mantratoto

Jenguk Setnov, Begini Kata KPK di Gedung KPK, daerah Jakarta

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Jenguk Setnov, Begini Kata KPK

 

IndoHarian – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Febri Diansyah mengungkapkan pada hari Senin (18/9), penyidik KPK dan dokter sudah mendatangi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el) yakni Setya Novanto (Setnov) yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Premier Jatinegara. Dari sebuah keterangan tim KPK yang ke rumah sakit usai Jenguk Setnov, Ketua DPR RI itu tak menggunakan infus ataupun bahkan oksigen sesudah dilakukan pemeriksaan kateter dan pemasangan ring di jantungnya.

“Kemarin penyidik dan juga dokter sudah mendatangi yang bersangkutan ke dokter, dan juga sudah berkoordinasi dengan dokter operatornya. Dari tim KPK yang melihat dari balik kaca ruangan, pasien tak ada menggunakan infus ataupun oksigen saat itu,” kata Febri di Gedung KPK, daerah Jakarta, Selasa (19/9).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Terungkap Misteri Pembunuh Bidan Cantik, Ternyata Pelakunya Seorang…
Kondisi Tersangka Setnov Terkini Masih Gunakan Kursi Roda, Hanya Alibi?
Pesan Penting Susi Mengenai Stok Ikan Nasional, Demi Masa Depan

 

Jenguk Setnov, Febri menuturkan, tim cuma bisa melihat Novanto di ruangan melalui kaca lantaran Ketua Umum Golkar tersebut masih sedang istirahat. Menurut keterangan dokter operator,pemeriksaan dan juga operasi berjalan dengan baik. “Dan setelah tindakan medis dilakukan, pasien butuh istirahat guna pemantauan lebih lanjut efek dari pemasangan ring tersebut,” tuturnya.

KPK juga telah melayangkan surat pemanggilan hingga dua kali untuk Novanto berstatus sebagai seorang tersangka. Namun, Ketua DPR RI itu tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran sedang dirawat di rumah sakit. KPK menetapkan Novanto selaku anggota DPR RI pada 2009 sampai 2011 sebagai tersangka. KPK menduga Novanto dan menguntungkan diri sendiri sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari jumlah paket pengadaan Rp 5,9 triliun. Jenguk Setnov, Begini Kata KPK

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Jenguk Setnov kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply