KPK Ingin Para Koruptor Dipenjara Di Nusakambangan. Begini Alasannya

999 views
Mantratoto

KPK Ingin Para Koruptor Dipenjara Di Nusakambangan

 

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – KPK Ingin Para Koruptor Dipenjara Di Nusakambangan. Begini Alasannya

 

IndoHarian – Melihat kendornya pengawasan maupun penjagaan lapas, KPK menginginkan bahwa para Koruptor Dipenjara Di Nusakambangan agar tidak terjadi lagi kejadian seperti di Kalapas Sukamiskin. Begini alasannya KPK

KPK sedang mengkaji kembali peluang membangun lapas khusus koruptor. KPK bahkan ingin napi-napi yang korupsi Dipenjara Di Nusakambangan.

“Mengenai lapas khusus ini perlu dikaji. Bahkan kami di KPK dan Pak Saut, kalau mungkin di Nusakambangan saja sekalian,” Ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan hari Jumat (21/7/2018).

Pernyataan ini disampaikan Syarif terkait OTT Kalapas Sukamiskin terkait fasilitas mewah di sel dan izin keluar napi korupsi. Menurut Syarif, terungkapnya sel mewah ini bukan pertama kali terjadi.

“Ini bukan pertama kali terjadi kalau misal geledah itu terantuk pada batu yang sama kan itu sudah terlalu, sudah kelewatan. Orang berpendidikan tapi kok masih seperti itu, walaupun rumornya masih banyak yang seperti itu,” Ujarnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
HEBOH!! Inneke Koesherawati Ditangkap?? Ini Alasannya
AHY Masih Terlalu Muda, Begini Pendapat Lely Arrianie
Suami Inneke Jadi Tersangka, Begini Kronologi OTT Kalapas Sukamiskin

 

Terkait OTT, KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan suap untuk mendapat fasilitas tambahan dalam sel Lapas Sukamiskin. Keempat tersangka itu adalah, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, stafnya Hendry Sahputra, narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah, dan narapidana umum Andri Rahmat

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin dan Jakarta yang mengamankan 4 orang, termasuk salah satu diantaranya adalah artis Inneke Koesherawati yang merupakan istri Fahmi. Dalam OTT itu, KPK berhasil mengamankan 2 mobil dan uang tunai dengan total Rp 279.920.000 dan USD 1.410.

Akibat dari OTT Kalapas Sukamiskin, KPK pun ingin agar para koruptor dapat Dipenjara Di Nusakambangan. Agar tidak terjadi kembali kejadian yang di Kalapas Sukamiskin.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Dipenjara Di Nusakambangan Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply