4 Pejabat Pertamina Diseret KPK Perihal Kasus Mafia Migas

725 views
Mantratoto

4 Pejabat Pertamina Diseret KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Praktik Mafia Migas Yang Menyeret EKS Direktur Utama

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Pejabat Pertamina Diseret KPK

Indoharian – 4 Pejabat Pertamina Diseret KPK Perihal Kasus Mafia Migas

INDOHARIAN.COMPejabat Pertamina Diseret KPK sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan praktik mafia migas yang menyeret eks Direktur Utama (Dirut) Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Bambang Irianto.

Ada 4 Pejabat Pertamina Diseret KPK untuk sebagai saksi tersebut adalah, Manager Project Management Office – Share Service Center PT Pertamina sekaligus mantan Manager Controller Pertamina Energy Services Pte. Ltd, Dody Setiawan; mantan Light Distillate – Operation Officer Pertamina Energy Services, Indrio Purnomo; mantan Claim Officer Pertamina Energy Services, Mardiansyah serta mantan Manager Market Analyst Risk Management & Governance ISC PT Pertamina yang juga Staf Utama Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Khairul Rahmat Tanjung.

“Mereka akan langsung diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bambang Irianto,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, pada hari Senin (2/12/2019).

KPK resmi menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka kasus dugaan mafia migas terkait perkara dugaan suap kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero).

Dwi menuturkan, keempat pejabat Pertamina yang dinon-aktifkan tersebut dulunya menjabat sebagai manajer di Petral.

“Diidentifikasi dia kerjasama dengan pihak luar, yang membuat kami harus membeli yang lebih mahal,” jelas Dwi.

Bambang diketahui juga pernah menjabat sebagai Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd periode 2009-2013.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Peringatan Hut OPM
Kematian Hakim PN Medan
Jokowi Beri Grasi Annas

Dalam kasus ini, Bambang diduga telah menerima uang senilai USD2,9 juta dari proses mafia migas tersebut. Aliran dana tersebut diterima Bambang melalui perusahaan yang didirikannya Siam Group Holding Ltd yang memiliki kedudukan hukum di British Virgin Island.

Dana tersebut diduga kuat berasal dari Kernel Oil Ltd selama periode 2010-2013. Suap ini diberikan lantaran membantu Kernel Oil dalam perdagangan minyak mentah dan juga produk kilang kepada PES.

Atas dugaan tersebut, Bambang dan 4 Pejabat Pertamina Diseret KPK disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsidair Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: Tempo

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Pejabat Pertamina Diseret KPK Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply