BUSET! Saat 3 Warga Dianiaya Polisi, Tetapi Begini Jawaban Polda Metro!!!

1560 views
Mantratoto

Warga Melapor, 3 Warga Dianiaya Polisi Untuk Mengaku Sebagai Pencuri, Tetapi Begini Jawaban Dari Polda Metro

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – BUSET! Saat 3 Warga Dianiaya Polisi, Tetapi Begini Jawaban Polda Metro!!!

 

Indoharian, JAKARTA — Polisi telah dituduh karena memaksa 3 warga Tangerang utk mengaku kalau mereka yang telah melakukan pencurian motor itu, akhirnya 3 warga dianaya polisi.

Dari paksaan tersebut, ketiganya pun langsung mengajukan permohonan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada hari ini.

Ketiga warga tsbt adalah Herianto (21), Aris (33), dan juga Bihin (39).

Mereka bertiga telah mengaku kalau mereka disiksa dan dipaksa penyidik Polda Metro Jaya utk mengaku sbg pelaku kasus pencurian sepeda motor atau curanmor saat di swalayan di Tangerang pada hari Jumat (7/4/2017).

Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono yang merupakan Kabid Humas Polda Metro Jaya langsung menuturkan, benar atau tidaknya kalau penyidik telah melakukan siksaan dan paksaan supaya 3 orang itu, mengaku sbg pencuri maka akan dibuktikan di pengadilan.

“Itu semua nantinya akan diuji di pengadilan. Namanya praperadian, ya menguji dulu. Ya silakan aja, nanti kita ikuti,” ucap Argo saat di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Keluarga Korban Bom Mengucapkan Terimakasih Ke Djarot, Karna Apa?
Boleh Saja Sih Mencoba Makanan Disaat Puasa, Tapi Ada Syaratnya!!!
HOT NEWS: Penulis Jokowi Undercover Divonis Pada Hari Ini

 

Apabila terbukti kalau 3 warga dianaya polisi telah melakukan pemaksaan terhadap org tersebut, kata Argo, maka sudah ada aturan mengenai sanksi yg akan diterapkan kepada penyidik, sesuai dengan kode etik polisi.

“Kita pun harus lihat dulu, kan’ pakai asas praduga tak bersalah. Misalnya, ada orang nyuri, rupanya bukan, nah kita akan lihat unsur-unsurnya dulu,” ujar Argo.

Sebelumnya sudah diberitakan, Polda Metro Jaya tdk menghadiri sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

Sidang yg akan digelar itu sekitar pukul 10.00 pagi ini sedianya akan menguji kasus pencurian motor (curanmor) yg ditangani oleh Polda Metro Jaya dgn tersangka Herianto (21), Aris (33), dan Bihin (39).

Ketiga tersangka itu pun langsung mengatakan kalau mereka itu dipaksa utk mengaku sbg pelaku curanmor dan juga disiksa polisi.

Dalam mengenai 3 warga dianaya polisi “Sebab Polda tak bisa datang, maka tdk bisa kita sidangkan. Makanya kita undur 1 minggu dulu,” ucap Hakim Martin Ponto saat di ruang sidang utama, Senin.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

3 Warga Dianiaya Polisi Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply