Penyeludupan Sabu Berhasil Digagalkan Di Perbatasan Malaysia
IndoHaria – Penyeludupan Sabu Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas TNI AD berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang berjenis sabu seberat 13,6 kilogram asal dari negara Malaysia. Rencananya belasan kilogram sabu tersebut akan diselundupkan lewat Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, daerah Kalimantan Barat. Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna mengungkapkan, penggagalan penyelundupan narkotika tersebut merupakan implementasi prajurit dari tujuh perintah KSAD.
Salah satunya, bagaimana TNI AD hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan juga senantiasa menjadi solusi. Keberhasilan tersebut merupakan sebuah implementasi dari perintah harian Kasad, di mana keberadaan Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY selain untuk dapat menjaga keamanan perbatasan negara, juga dapat membantu pemerintah daerah dan pihak lainnya yang terkait dengan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ucacp Tatang Subarna dalam keterangannya di kota Jakarta.
Hal tersebut menunjukan tren positif prajurit TNI yang mampu untuk mengagalkan peredaran narkoba, apalagi Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 756/WMS juga mampu menggagalkan penyelundupan ganja yang seberat 5 kg di daerah perbatasan Kabupaten Keerom Papua pada Sabtu, tanggal 28 Mei 2022 lalu. Tatang pun juga sama menyampaikan keberhasilan satuan TNI AD tak terlepas dari peran para masyarakat. Pasalnya, memang tidak sedikit informasi diterima dari masyarakat atas adanya sebuah penyelundupan.
Penyeludupan Sabu Berhasil Digagalkan Dia pun turut menjelaskan pada Senin (30/5) malam Danpos (Komandan Pos) Kumba Semunying Letda Inf. Chandra mendapat sebuah informasi dari masyarakat akan ada pelintas batas yang dicurigai akan menyelundupkan sabu-sabu.
Danpos Kumba Semunying kemudian langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan menurunkan para personel untuk melakukan pengendapan,” ungkapnya seperti dilansir dari Antara.
Kemudian pada hari Selasa sekitar pukul 11.30 WIB Kopda Feri bersama dengan empat anggota dari Pos Kumba Semunying lainnya yang kala itu melaksanakan penyergapan atau ambush di wilayah perkebunan sawit di Desa Semunying sehingga anggota mendapati pelaku sesuai informasi yang sudah diterima.
Dari tangan pelaku kini diamankan sebanyak 13 paket sabu-sabu yang sudah dikemas dalam bungkus teh Cina merek Guayinwang.
Penyeludupan Sabu Berhasil Digagalkan Guna pemeriksaan yang lebih lanjut, saat ini pelaku beserta dengan barang bukti masih diamankan di Pos Pamtas Kumba Semunying,” tutupnya.
Sumber : merdeka.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com