Para Pejabat Dilarang Bukber Oleh Jokowi

167 views
Mantratoto

Para Pejabat Dilarang Bukber Oleh Jokowi

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Para Pejabat Dilarang Bukber Oleh Jokowi

IndoHarian – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pejabat dan juga pegawai dari pemerintahan untuk meniadakan buka puasa bersama selama Bulan Ramadan 1444 H ini. Namun Pemerintah menegaskan bahwa Para Pejabat Dilarang Bukber tersebut tidak berlaku untuk masyarakat umum.

Arahan agar pejabat meniadakan bukber itu dituang dalam surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa Bersama untuk para pejabat maupun ASN.

Surat arahan itu ditujukan kepada para Menteri-menteri dari Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan juga para kepala badan ataupun Lembaga pemerintahan.

Surat arahan Para Pejabat Dilarang Bukber oleh Jokowi tersebut berisi tiga poin. Berikut poin-poinnya:

1. Dalam penanganan pandemi COVID-19 dimana saat ini juga masih dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian dalam bertindak.

2. Karena itu, maka pelaksanaan acara buka puasa bersama di bulan suci Ramadan ini agar ditiadakan.

3. Kepada mendagri agar menindaklanjuti surat arahan ini kepada para gubernur, bupati, dan juga wali kota seluruh Indonesia.

Demikianlah surat arahan ini disampaikan agar Saudara dapat mematuhi arahan dari Presiden dan juga agar bisa meneruskannya kepada seluruh pegawai yang ada di instansi masing-masing. Tulis dalam surat arahan tersebut.

Pihak pemerintah pun memberikan penjelasan terkait arahan dari Presiden Jokowi yang melarang seluruh pejabat dan juga pegawai pemerintah untuk mengadakan acara buka puasa bersama. Istana menyampaikan larangan tersebut hanya ditujukan kepada para menteri hingga kepala Lembaga negara, sehingga masyarakat umum masih boleh untuk melaksanakan buka bersama.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
BEM UI Unggah Gambar Puan Berbadan Tikus
Istri Flexing di Medsos Berujung Kepala BPN Jaktim Dicopot
Ganjar Gandeng Tangan Prabowo Penuh Canda

Saya perlu menjelaskan surat arahan yang dikeluarkan oleh Sekretariat Kabinet soal buka puasa Bersama tersebut. Yang pertama, arahan dari Presiden itu, hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, dan para kepala lembaga pemerintah. Kata Pramono Anung, Kamis (23/3).

Pramono mengatakan bahwa hanya Para Pejabat Dilarang Bukber sehingga para masyarakat umum masih tetap diberi keleluasaan untuk melakukan acara buka puasa bersama.

Yang kedua, larangan buka bersama ini tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga para masyarakat umum masih diberi kebebasan untuk melakukan acara buka puasa Bersama. ujar Pramono.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply