Informasi Jakarta Pembangunan Waduk dan NIK

141 views
Mantratoto

Indoharian – Informasi Jakarta Sepekan Pembangunan Waduk dan Penghapusan NIK

Sejumlah Informasi Jakarta, dinamika di Provinsi DKI Jakarta dalam sepekan, penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga pembangunan waduk pengendali banjir pada tahun anggaran 2024.

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Waduk Jakarta

Berikut lima informasi teratas seputar DKI Jakarta selama sepekan yang masih bisa dinikmati para pembaca untuk mengawali pagi di akhir pekan ini :

Pembangunan waduk untuk atasi banjir
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta terus melakukan pembangunan waduk, situ, embung dan empang ditahun 2024 sebagai upaya penanggulangan untuk atasi penanggulangan banjir di Jakarta.

“Ya di tahun 2024 itu polder itu ada di Cilincing, di Kali Sepatan Cilincing, terus ada di sekitaran Taman Ratu, semua terus berjalan,” kata Pelaksana Tugas(PLT) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, kamis 25 April 2024.

Penjabat Gubuner DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan ada beberapa konsep untuk penanggulangan banjir di Jakarta. salah satunya membangun embung atau waduk kecil.

Berdasarkan data Dinas SDA DKI Jakarta, pemerintahan Provinsi DKI berencana membangun 12 waduk, situ, embung dan empang di tahun 2024. delapan dari 12 waduk itu merupakan lanjutan dari pembangunan di tahun-tahun sebelumnya. Adapun rinciannya, yakni Waduk Kampung Rawa Malang, Waduk Marunda, Waduk Kali Cipinang Kelurahan Dukuh, Embung di Jalan Penganten Ali 3 dan Embung di Jalan H Dogol.

Waduk Komplek Puspala, Cakung Barat, Embung Jalan Merjid 3 Cipayung, dan RTH Kampung Dukuh, kelurahan dukuh, Kecamatan Kramat Jati.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Serangan Terakkhir Israel Untuk Hancurkan Hamas
Wawancara Ganjar Pranowo Setelah Pilpres 2024
Penetapan Prabowo Gibran Ditunda

Penghapusan NIK Dki konsekuensi warga menetap di luar Jakarta

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mengatakan penghapusan NIK di Jakarta oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan konsekuensi warga yang sudah tak lagi di berdomisili di Jakarta.

Jadi bagi masyarakyat yang sudah tidak aktif lagi KTP Jakartanya saya kira itu suatu konsekuensinya, karena kan mereka sudah tinggal diluar Jakarta cukup lama sehingga jadi konsekuensinya dihapus NIKnya oleh Disdukcapil.

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply