Ayah Perkosa Anak Tiri Di Empat Lawang Terbongkar

144 views
Mantratoto

Ayah Perkosa Anak Tiri, Terbongkar Usai Pelaku Kepergok Sedang Intip Korban Mandi

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Ayah Perkosa Anak Tiri Di Empat Lawang Terbongkar

Indoharian – Seorang Ayah Perkosa Anak Tiri dan Polisi akhirnya menangkap pria cabul tersebut di Empat Lawang, Sumatera Selatan, pria bernama Umar Hadi (38) ditangkap karena telah memperkosa anak tirinya, C (12). Aksi bejat Umar terbongkar usai sang istri memergokinya pelaku sedang mengintip korban sedang mandi.

“Iya benar, pelaku merupakan ayah tiri dari korban dan saat ini sudah kita amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin dikonfirmasi oleh wartawan, hari Rabu (11/10/2023).

Aksi Ayah Perkosa Anak Tiri itu, katanya, terjadi pada saat korban sedang tidur pulas di kamarnya di Desa Sapa Panjang, Kecamatan Muara Pinang, dini hari beberapa bulan lalu sekitar pada pukul 02.00 WIB.

“Jadi, pada saat kejadian (pemerkosaan) itu korban ini sedang tertidur di kamarnya. Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar tersebut dan melakukan aksi perbuatan bejat itu,” katanya.

Setelah kejadian itu, lanjutnya, korban diduga diancam oleh pelaku untuk tidak bercerita kepada siapa pun. Namun, baru-baru ini pada saat korban sedang mandi pelaku mengintipnya dan kepergok oleh sang ibu, S.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Heboh Seorang Sultan Pandeglang Bagi-bagi Uang
Berhasil Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Oleh KPK</span
Sadis!! Kurir Perkosa Gadis ABG Di Bawah Umur</span

“Ibu korban memergoki suaminya sedang mengintip anaknya. Korban yang trauma pun langsung diinterogasi oleh ibunya dan mengakui pernah disetubuhi oleh pelaku,” katanya.

Dari situ, S yang tidak terima pun segera mendatangi kantor polisi melaporkan perbuatan bejat suaminya. Polisi yang menerima laporan itu, pun melakukan serangkaian proses penyelidikan.

“Dan kebetulan pelaku, (10/10) kemarin sedang kita panggil untuk memberikan keterangan sebagai di kasus lain. Karena ada anggota yang mengenali identitas pelaku yang merupakan pelaku persetubuhan anak di bawah umut seperti dalam laporan yang kita terima, pelaku juga langsung diperiksa terkait perbuatannya tersebut,” bebernya.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatan bejatnya tersebut. Pelaku langsung diamankan tanpa adanya perlawanan dan dibawa ke Unit PPA untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini pelaku Ayah Perkosa Anak Tiri telah kita tetapkan menjadi tersangka. Di ditahan dan dikenakan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Pasal 81 dan atau 82 UU nomor 17 Tahun 2016,” jelas Kasat.

sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply