Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali

99 views
Mantratoto

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali Di Konawe Berujung Ditangkap

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali

Indoharian – Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung berkali-kali, pria berinisial AS (39) di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetubuhi anak kandungnya yang berinisial DN (14) berulang kali. Pelaku kemudian ditangkap usai korban membuat laporan ke polisi.

“Iya pelaku ini menyetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya sendiri,” ujar Kapolsek Soropia Ipda Mursadin kepada wartawan, hari Minggu (8/10/2023).

Mursadin mengatakan pihak korban melaporkan kejadian Setubuhi Anak Kandung berkali-kali itu ke Polsek Soropia pada hari Rabu (4/10). Polisi kemudian bergerak untuk mencari pelaku pemerkosaan yang merupakan seorang karyawan perusahaan tambang di Morosi, Konawe dan akhirnya berhasil diamankan pada hari Jumat (6/10) pada saat sedang bekerja.

“Kami lakukan proses penangkapan di Morosi pada hari Jumat kemarin dan tidak ada perlawanan dari pelaku,” ungkapnya.

Mursadin mengatakan pada saat diamankan, pelaku lalu dibawa ke kantor polisi. Saat itu, keluarga korban sudah menunggu karena ingin menyaksikan penangkapan pelaku.

“Saya sudah koordinasi dengan Kadis Provinsi dia bilang juga Pekanbaru memang cerah,” ucap Abdul Jamal.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mahasiswa! Tentang Praktik Pesugihan Gunung Kawi
Viral! Kriteria Pemimpin Ideal Jokowi,InI Kata Jokowi
Viral Pemandu Wisata Marahi Turis Karena Hal Ini

“Banyak dari pihak keluarganya korban yang datang ke sini karena merasa emosi, tapi sudah saya redahkan dan polisi akan memproses,”
ujarnya.

Saat ini, kata Mursadin, polisi masih melakukan proses pemeriksaan kepada korban dan beberapa saksi. Dari keterangan yang berhasil didapat, korban mengaku mendapatkan perlakuan bejat itu sejak tahun 2021.

“Kalau keterangan dari pihak korban itu terjadi sejak tahun 2021 kemudian 2022 dan terakhir tanggal 8 September 2023. Kami masih dalami juga,” ungkapnya.

Sementara pelaku, lanjut Mursadin sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun saat diinterogasi lebih jauh lagi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya, masih sepotong-sepotong informasinya. Tapi sudah terpenuhi (bukti cukup),” ujarnya.

Mursadin menambahkan pelaku saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus persetubuhan anak kandungnya. Pelaku juga langsung dilakukan proses penahanan.

“Pelaku Setubuhi Anak Kandung berkali-kali sudah kami lakukan penahanan dan rencana akan kita pindahkan penahanannya di Polresta Kendari,” tutup dia.

sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply