Bejatnya Seorang Ayah Cabuli Anak Tiri Di Subang

152 views
Mantratoto

Pengakuan Bejat Seorang Ayah Cabuli Anak Tiri Di Subang

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Bejatnya Seorang Ayah Cabuli Anak Tiri Di Subang

Indoharian – Bejatnya seorang Ayah Cabuli Anak Tiri, Pria berinisial A (50) tertunduk lesu dengan berbaju tahanan. Dia harus merasakan dinginnya menghuni jeruji besi atas perilakunya mencabuli anak tirinya sendiri. Pelaku A diketahui nekat mencabuli anak tirinya sejak korban duduk di bangku kelas 6 SD. Aksi bejat tersebut terus berulang hingga korban beranjak dewasa.

Aksi Ayah Cabuli Anak Tiri terakhirnya dalam mencabuli anak tiri belum lama ini tak berjalan dengan mulus. Dia Kepergok oleh sang istri yang kebetulan baru pulang ke rumah.

“Waktu pas ngelakuin terus istri saya (ibu kandung korban) langsung pulang ke rumah, terus kepergok sama istri saya,” ujar A di Mapolres Subang, hari Jumat (13/10/2023).

Pelaku A yang dihadirkan dengan balutan baju tahanan berwarna biru gelap itu mengakui perbuatannya. Dari pengakuannya, dia nekat melakukan aksi bejat terhadap anak tirinya tersebut pada saat kondisi rumahnya sedang sepi. Melihat peluang itu, dia pun secara langsung memaksa korban untuk berhubungan tubuh.

“Waktu kejadian nggak ada siapa-siapa cuman berdua doang, kebetulan istri saya lagi nggak ada di rumah lagi keluar,” ujar A.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral Tidak Bisa Usung Capres Untuk Parpol Baru
Mahasiswi Diperkosa-Dirampok Tetangga</span
Mucikari Jual 8 ABG Video-Dijual Ke Situs Porno</span

Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan bahwa dari hasil proses pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, pelaku mengaku telah melakukan aksinya hanya dua kali pada saat korban masih menginjak usia 13 tahun, serta kejadian kedua kali ketika korban sudah berusia 16 tahun.

“Kronologinya sudah terjadi sebanyak dua kali. Kejadian pertama kali yaitu ketika korban masih berusia 13 tahun, kemudian dilakukan perbuatan yang sama di usia 16 tahun,” katanya.

Menurut Ariek, pelaku juga sempat mengancam kepada korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun. Bentuk ancamannya pun tak tanggung-tanggung, ia mengancam akan membunuh korban jika orang lain bisa mengetahui dari perlakuannya itu.

“Korban sebelumnya diancam oleh pelaku untuk tidak memberitahukan perbuatannya. Saat itu istri dari pelaku sedang tidak berada di rumah. Kemudian, pelapor yang tak lain adalah ibu kandung korban pulang ke rumah dan kedapatan lah perlakuan tidak senonoh dari bapak tiri kepada anaknya,” ungkapnya.

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu pakaian dari korban,” sambungnya.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Subang IPTU Herman menjelaskan bahwa kondisi korban saat ini telah kembali pulih dan sudah menjalani kehidupan secara normal. “Kondisi korban sekarang sudah bisa dikembalikan ke rumahnya korban juga telah diperiksa oleh dokter kejiwaan dari korban sudah bisa kembali normal. Sempat mengalami shock dan trauma yang pastinya,” jelas Herman.

Akibat perbuatannya, pelaku Ayah Cabuli Anak Tiri diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah. Dikarenakan pelaku merupakan ayah tiri dari korban maka ancaman hukuman pidana pokok ditambah 1/3 dari dari 15 tahun menjadi 20 tahun hukuman penjara.

sumber : Detik

keywords : Ayah Cabuli Anak Tiri

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply