Buset!!! Holywings Dilarang Jual Alkohol Diatas 5%

299 views
Mantratoto

Wali Kota Bogor Tegaskan Holywings Dilarang Jual Alkohol

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Buset!!! Holywings Dilarang Jual Alkohol Diatas 5%

Indoharian – Wali Kota Bogor yakni pak Bima Arya Sugiarto saat ini menegaskan bukan cuma Holywings Dilarang Jual Alkohol  atau minuman yang mengandung alkohol di atas 5% melainkan aturan untuk semua kafe yang berada di daerah bogor.

Semalam kami pun sudah turun langsung cek juga, ada satu kafe di bogor yang kedapatan sudah berani menjual miras yang kandungan alkoholnya di atas lima persen,” ungkap Bima Arya waktu memberi keterangan sesudah mengecek bangunan Holywings yang berada di Jalan Pajajaran, lokasi Kelurahan Baranangsiang, daerah Kecamatan Bogor Timur.

Bima pun sudah mewajibkan Satpol PP Kota Bogor untuk rutin dalam mengecek kafe Holywings Dilarang Jual Alkohol jika nantinya sudah diizinkan untuk beroperasi. Saat ini, usai dari melihat bangunan kafe tersebut yang hampir jadi sekitar sduah 90 persen hinggha kini Bima belum mengizinkannya untuk beroperasi sampai dimana bangunan ini dinyatakan benar-benar udah menyesuaikan dengan visi Kota Bogor yang wajib ramah keluarga dan yang mempunyai karakter kota yang religius.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Menonaktifkan Centang Biru Whatsapp
NGerii!!! Sikap Pacar Anya Saat Nonton Serial Layangan Putus
Ternyata Begini Film Melissa P Yang Viral di Tiktok

Menurut akun resmi pihak Holywings, pada umumnya yang sudah berada di kota-kota yang lain, sesuai dengan kafe bergerak di bidang makanan dan minuman yang didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading sejak tahun 2014. Holywings pun menawarkan sebuah konsep seperti rumah bir, klub malam dan juga ada ruang santai yang dikemas secara atraktif. Holywings pun sudah menimbulkan protres di daerah lain sebab sempat kurang menerapkan sebuah protokol kesehatan.

Sebelumnya Bima pun juga sudah melakukan inspeksi dadakan di beberapa kafe lain yang berada di kota bogor di Jalan Soleh Iskandar dan Jalan Ahmad Yani dan memang di sana ditemukan satu kafe yang benar benar tidak taat dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 terkait dengan protokol kesehatan dan jumlah kapasitas pengunjung yang dibatasi cuma 75 persen. Kafe itu juga patuh tidak menjual minuman keras, yaitu minuman yang mengandung alkohol di atas lima persen.

Sementara, kafe yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani pun kedapatah sudah menjual minuman beralkohol di atas lima persen yang langsung pada saat tersebut di sita oleh Satpol PP Kota Bogor.

“Kami pun sudah beri peringatan, kami sita semua yang melanggar aturan. Apabila kami sidak lagi dan masih saja kedapatan pasti akan kami tutup langsung,kami segel,” katanya. dan kembali menegaskan Holywings Dilarang Jual Alkohol

Sumber : republika.co.id

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply