Dalang Penipuan Robot Trading ATG, Telah Ditangkap

167 views
Mantratoto

Penipuan Robot Trading ATG, Crazy Rich Surabaya Ditangkap

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Dalang Penipuan Robot Trading ATG, Telah Ditangkap

IndoHarian – Crazy rich Surabaya yang juga merupakan seorang founder robot trading Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Kenzo, ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polresta Malang Kota. Wahyu ditangkap karena kasus Penipuan Robot Trading ATG dengan korban sebanyak puluhan ribu orang. Kerugian dari korban pun mencapai hingga Rp 9 triliun.

Kasus penipuan robot trading yang dikelola oleh PT Pansaky Berdikari Bersama ini sebelumnya sempat dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Kepada pihak kepolisian, korban menceritakan bagaimana modus penipuan yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa modus dari Wahyu Kenzo dengan robot trading ATG miliknya ini memanfaatkan situasi ekonomi yang sulit di tengah pandemi Virus COVID-19 yang sedang menimpa Indonesia dan dunia.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Artis Senior Tarzan Srimulat Didenda PLN Rp.90 Juta
Wabah Leptospirosis di Pacitan Menggila
Alasan Aldila Cerai, Orientasi Seksual Indra Bekti?

Situasi saat itu kan masih sedang pandemi COVID-19. Apa yang ditawarkan oleh Wahyu Kenzo ini seolah-olah mereka memberikan kesempatan kepada setiap orang bila ingin mendapatkan keuntungan ekonomi. Robot trading miliknya ini memberikan iming-iming berupa paket seperti yang ada di dalam daftar dengan beberapa jenis keuntungan yang dijanjikan. Ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023).

Sebagaimana modus Penipuan Robot Trading ATG dan lainnya, apa yang dijanjikan oleh Wahyu ini ternyata tak kunjung didapatkan oleh para korban. Meski sejumlah korban masih mampu melakukan penarikan keuntungan di awal-awal robot trading ATG ini beroperasi, belakangan keuntungan tersebut menjadi tidak bisa untuk dicairkan.

Jadi para korban ini rata-rata masih bisa untuk withdraw dengan maksimal 2.000 dolar AS. Setelah itu sistem tersebut dikatakan sudah tidak bisa melayani, sehingga ketika dana yang mau ditarik korban ini akan ter-pending. Sementara itu komunikasi dengan saudara Wahyu Kenzo ini tiba-tiba terputus dan korban merasa telah dirugikan dengan kejadian ini. Ujar Budi.

Penyelidikan kasus Penipuan Robot Trading ATG ini dilakukan oleh pihak Polresta Malang Kota dengan asistensi dari Polda Jatim. Hal ini dilakukan karena kasus kejahatan yang diduga dilakukan oleh crazy rich yang berasal dari Surabaya itu masuk kedalam kasus kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply