Ganjar Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

84 views
Mantratoto

Ganjar Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan, Sudah Mengganggu

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo sependapat Alat Peraga Kampanye Ditertibkan (APK) di Pemilu 2024 yang terlihat semrawut ini seharusnya ditertibkan.  Menurutnya,  khususnya yang terlihat semrawut karena mengurangi rasa nyaman para Masyarakat umum.

Saya kira itu adalah penertiban secara teratur yang menurut saya jauh lebih baik. Jadi orang-orang bisa mendapatkan kenyamanan dan bisa melihat sesuatu dengan ‘oh ini sangat menarik daripada kotor. Kata Ganjar saat berada di Batang, Selasa (16/1/2024).

Mantan gubernur Jawa Tengah itu juga mengakui soal banyaknya APK yang dipasang dengan asal-asalan sehingga dianggap bisa mengganggu estetika kota.

Ia pun menyoroti soal APK-APK yang sudah terjatuh akan tetapi tidak dibetulkan ke tempatnya semula sehigga membuat pemandangan kota menjadi sangat tidak indah. Politikus PDI-P ini berpandangan, sebaiknya Alat Peraga Kampanye Ditertibkan dan diberikan satu tempat khusus untuk memasang APK tersebut sehingga tidak menimbulkan kesan semrawut.

Akan jauh lebih baik kalau diberikan tempat tertentu sehingga semua partai politik bisa menaruh bendera di situ ataupun semua calon bisa menaruh di tempat khusus tersebut. Kata Ganjar.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Menurut Lucius Karus Tak Ada Parpol Jujur
</span</a
PSI Tanggapi Tentang Pose Tangan Sultan HB X
kenapa Bisa Jokowi digugat ke PTUN, Ini Kata PDIP
</span</a

Baliho, spanduk, bendera partai, dan pamflet memang kini sedang menjamur ke seluruh penjuru Indonesia khususnya selama masa kampanye Pemilihan Umum 2024 yang telah dimulai sejak 28 November 2023 lalu. Permasalahan yang muncul ketika APK tersebut dipasang di fasilitas umum yang merupakan milik pemerintah daerah, seperti yang terjadi di DKI Jakarta.

Salah satunya terlihat di sepanjang jalan Gunung Sahari hingga jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024). Banyak terliihat bendera partai dan baliho para caleg yang memenuhi fasilitas umum, seperti di jembatan penyeberangan orang.

Selain itu, sejumlah atribut kampanye pun dipasang dengan sembarangan di Jembatan Ciliwung Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, menuju Kuningan, Jakarta Selatan. Bahkan bendera partai pun ada yang terpasang di stick cone untuk jalur sepeda.

Bendera partai tersebut juga berdiri dengan menggunakan bambu dan kayu dengan tinggi sekitar dua meter hingga 2,5 meter. Kondisi inilah yang dikeluhkan oleh para masyarakat yang menganggap seharunsya Alat Peraga Kampanye Ditertibkan karena telah menghalangi pandangan sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Sumber: Kompas.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply