Gawat Seorang Pria Perkosa Istri Orang Di Sumsel

85 views
Mantratoto

Seorang Pria Perkosa Istri Orang Di Sumsel Usai Mengincarnya Selama Sebulan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Gawat Seorang Pria Perkosa Istri Orang Di Sumsel

Indoharian – Polisi menangkap Andesta (25) karena diduga Pria Perkosa Istri Orang di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan (Sumsel). Pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku setelah mengincar korban selama hampir sebulan. “Iya benar, pelaku pemerkosaan yang kita tangkap itu merupakan seorang residivis kasus pencabulan juga kasus pencurian,” ungkap Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan, hari Jumat (23/6/2023).

Peristiwa Pria Perkosa Istri Orang tepatnya terjadi di pondok kebun karet Desa Muara Tiku, Karang Jaya pada hari Selasa (20/6). Saat itu, korban yang sendirian sedang menunggu suaminya yang berada di kebun lain. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyetubuhinya dengan ancaman bakal akan
dibunuh.

“Saat kejadian itu, korban sedang sendirian menunggu suaminya yang sedang berada di kebun lain. Tiba-tiba pelaku datang dan di sana langsung menyetubuhi korban dengan diancam akan dibunuh,” sebutnya.

Korban yang tidak terima lalu menyampaikan ke suaminya dan langsung membuat laporan ke pihak kepolisian. Dari laporan itu, polisi melakukan proses penyelidikan dan memburu pelaku yang diduga kabur ke arah Rompok dengan melewati sungai sekitar 2 jam. Pelaku kemudian berhasil ditangkap dan diboyong langsung ke kantor polisi guna untuk diperiksa lebih lanjut.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tega Banget! Seorang Tattoo Artist Aniaya Pacar
Aksi Penodongan Pengamat Kepolisian Terekam CCTV
Duh! Ada Pemukiman Kolong Tol Angke, Seperti Apa?

“Mendapat informasi keberadaan pelaku, anggota kita langsung bergerak ke sana untuk melakukan penangkapan, melewati sungai sekitar dua jam. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Muratara AKP Sofian Hadi, terpisah.

Usai diperiksa secara intensif sejak hari Kamis (22/1), pelaku ternyata merupakan seorang residivis kasus pencabulan di 2018 dan kasus pencurian di 2020. Warga Sungai Jernih, Rupit, Muratara itu mengaku nekat karena sudah lama mengincar korban yang sering ditinggal suaminya sendirian.

“Dari pengakuannya seperti itu, pelaku sudah sekitar selama satu bulan mengintai, mengincar korban, karena korban sering sendiri di TKP ditinggal suaminya berkebun. Korban sendiri juga merupakan petani dan tak mengenali pelaku,” katanya.

Dari penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni hasil visum, celana panjang, baju lengan pendek, celana dalam, dan bra korban. Pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka. “Kita jerat tersangka Pria Perkosa Istri Orang tentang tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHP,” jelas Sofian.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply