Gercep!!! Polrestabes Surabaya Bentuk Progam Pangkas Presisi

280 views
Mantratoto

Lindungi Korban Polrestabes Surabaya Bentuk Progam Pangkas Presisi

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Gercep!!! Polrestabes Surabaya Bentuk Progam Pangkas Presisi

Bentuk Progam Pangkas Presisi -Tingginya kasus pencabulan terhadap anak, kasus kekerasan fisik, dan perdagangan manusia, hingga kasus pemerkosaan di daerah Surabaya, Jawa Timur, membuat Satreskrim Polrestabes kota Surabaya langsung bergerak cepat menangani korbannya. Berdasarkan dari catatan kasus yang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya tahun 2019-2021, angkanya tergolong sangat tinggi.

Dengan banyaknya kasus tersebut Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya kini sudah membentuk program baru, yakni Progam Pangkas Presisi. Program tersebut yang bakal mentransformasi penanganan tindak pidana dalam kekerasan seksual dalam rangka perlindungan korban kekerasan seksual di daerah Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes daerah Surabaya, yakni AKBP Mirzal Maulana mengungkapakan polisi akan lebih menitikberatkan pada perlindungan korban, supaya kembali pulih secara dalam psikis. Kami lebih ke perlindungan korban ya. Makanya dengan adanya program pangkas presisi ini , kami akan sinergi dengan instansi yang terkait untuk melindungi korban tersebut,” tutur Mirzal dikonfirmasi.

Ia pun turut menyampaikan, di tahun 2019, jumlah dari kasus KDRT fisik yang menjadi paling banyak terjadi, yakni ada sebanyak 57 kasus, dan disusul dengan persetubuhan anak sebanyak 43 kasus. Kemudian, kemudian dari kekerasan fisik anak sebanyak 29 kasus, kasus pencabulan Anak sebanyak 22 kasus, kekerasan fisik yang dewasa 10 kasus, dari perdagangan manusias sebanyak 10 kasus, KDRT psikis sebanyak sembilan kasus, pemerkosaan terjadi tiga kasus, dan pada kasus pornografi satu kasus.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sah!!!! Resmi Minyak Goreng Rp14.000 /LITER
Munarman Geram!!! Tuduhan Di Sidang Tak Berdasar
Jadi Trending Pakaian Ketat Prilly Latuconsina di New York

Sedangkan di tahun 2020, kasus KDRT Fisik mencapai 79 kasus, persetubuhan anak sebanyak 53 kasud, pencabulan anak sekitar 27 kasus, kekerasan fisik pada anak ada 16 kasus, kekerasan fisik orang dewasa sebanyak 12 kasus, pemerkosaan naik ke tujuh kasus, perdagangan orang menjadi enam kasus, KDRT psikis terjadi empat kasus, dan kasus pornografi dua kasus.

Yang teranyar yaitu , pada tahun 2021 masih kasus KDRT fisik sudah sebanyak 87 kasus, kasus pencabulan anak sebanyak 30 kasus, di kasus persetubuhan anak ada 24 kasus, kekerasan fisik pada anak sebanyak 20 kasus, kekerasan fisik orang dewasa naik ke 20 kasus, pornografi dengan empat kasus, KDRT psikis sebanyak tiga kasus, perdagangan manusia sebanyak tiga kasus, pemerkosaan sebanyak 2 kasus.

Dari tiga tahun terakhir ini , Murzal pun mengatakan, KDRT fisik menjadi jumlah kasus tertinggi yang sering ditangani oleh Unit PPA. Kemudian juga, ada kasus persetubuhan dan kasus pencabulan anak sangat tinggi, serta disusul dengan kekerasan fisik yang dialami oleh anak-anak. “Atas arahan dari Bapak Kapolrestabes Surabaya ke saya, transformasi penanganan tindak pidana kekerasan seksual dalam rangka perlindungan korban kekerasan seksual di daerah Surabaya menjadi hal yang sangat penting,ungkap Mirzal.  Maka dari itu Terbentuklah Progam Pangkas Presisi

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply