GILA! ASN Minta Perpanjang WFH Hingga Tahun Depan?

538 views
Mantratoto

ASN Minta Perpanjang WFH Hingga Tanggal 4 Juni Mendatang

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, ASN Minta Perpanjang WFH

INDOHARIAN.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta juga Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memperpanjang ketetapan work from home atau bekerja dari rumah untuk aparatur sipil negara, ASN minta perpanjang WFH sampai 4 Juni 2020.

Kebijakan ASN minta perpanjang WFH / bekerja dari rumah sebab penyebaran virus covid-19 atau corona seharusnya berakhir hari ini, pada hari Jumat (29/5). Seperti yang diberitahukan, 4 Juni juga menjadi batas akhir penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diwajibkan Gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan.

Sesuai dengan SE MenPANRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang penetapan Sistem bekerja aparatur sipil negara pada cara untuk pencegahan dari penyebaran luas Covid-19 kepada Lingkungan Instansi Pemerintah sebagai sudah beberapa kali dirubah terakhir dengan SE MenPANRB No. 54 tahun 2020, kebijakan bekerja pada rumah diperpanjang sampai dengan tanggal 4 juni 2020, tutur Tjahjo dalam Surat Edaran MenPANRB No. 57 Tahun 2020.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Farid Gaban ditangkap
Haaland mengalami cedera
Spotify hapus batas koleksi

Selain hal tersebut terdapat ketentuan serta juga adanya larangan yang ditetapkan PANRB untuk ASN selama pada masa pandemi corona juga masih berlaku sampai tanggal 4 Juni yang akan mendatang.

Tjahjo menyatakan keputusan tersebut dibuat berdasarkan Keputusan Presiden No 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keputusan Presiden No 12 Tahn 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Keberlangsungan pemerintahan serta juga pelayanan publik, sambungnya ketika di minta keterangan, harus tetap terjaga selama ASN tetap bekerja dari rumah. Hal tersebut menjadi tanggung jawab setiap pejabat pembina kepegawaian pada kementerian, lembaga atau pemerintah daerah.

KemenPANRB sebelumnya menyatakan tengah menggodok pedoman penerapan new normal atau tatanan hidup baru di lingkungan pemerintahan dan lembaga negara. Ini menyusul arahan Presiden Joko Widodo terkait new normal.

Namun sampai pada saat ini KemenPANRB masih tetap juga belum mengungkapkan wacana mencopot kebijakan bekerja dari rumah untuk ASN minta perpanjang WFH. Kebijakan tersebut pun telah ditetapkan sejak dari pertengahan Maret 2020.

Sumber: Cnnindonesia.com

ASN Minta Perpanjang WFH Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply