Gisel Jadi Tersangka Video Syur, Ini Tanggapan Gading

519 views
Mantratoto

Gisel Jadi Tersangka Video Syur Yang Tersebar Dimedia Sosial

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Gisel Jadi Tersangka

IndoharianGisel Jadi Tersangka Video Syur, Ini Tanggapan Gading

INDOHARIAN.COM – Artis Gisella Anastasia atau Gisel jadi tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya pada kasus video syur sesudah dilakukan gelar perkara.

”Menaikkan status yang tadinya saksi terhadap saudari Gisel jadi tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Polda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Selasa (29/12/2020).

Polisi menjerat mantan istri Gading Marten tersebut dengan UU Pornografi.

Bukan hanya artis Gisel Anastasia saja yang menjadi tersangka pada kasus video syur. Belakangan, pria yang berinisial MYD juga diumumkan menjadi tersangka lantaran terlibat sebagai pemeran pria pada video konten dewasa berurasi 19 detik itu. ”MYD (pemeran pria video syur) menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus terhadap wartawan, pada hari Selasa (29/12/2020).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
LBH Pers Desak MA Untuk Cabut Aturan Terkait Hal Ini
Jokowi Angkat Gunadi Sadikin Jadi Menkes, BUMN Angkat Bicara
Wamen Kesehatan RI, Ini Sosok Dante Saksono Harbuwono

Kata Yusri, pada pemeriksaan sebagai saksi sebelumnya, Gisel serta MYD sudah mengakui bahwa pemeran wanita serta pria yang berhubungan seks pada video tersebut ialah mereka. ”Telah disampaikan dua orang tersebut mengakui bahwa betul-betul pada video yang ada serta telah beredar pada medsos kemarin kedua-duanya ialah GA dan laki-laki MYD,” ucap Yusri.

Polda Metro Jaya sebelumnya sudah menahan serta menetapkan dua tersangka pada perkara penyebaran video syur mirip Gisel, atas nama PP serta MN.

Seperti diketahui, Gisel telah dua kali diperiksa pada perkara kasus video syur. Saat itu Gisel masih berstatus menjadi saksi.

Kedua tersangka itu bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video itu. Kedua tersangka itu ialah pihak yang menyebarkan video itu secara masif pada media sosial.

Dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel mengaku menyebarkan video itu demi menambah follower pada akun media sosialnya serta mengikuti kuis atau give away.

Polda Metro Jaya sendiri sudah mengirimkan berkas perkara 2 tersangka penyebar video syur terhadap Kejati DKI. Jaksa selanjutnya mengembalikan berkas perkara itu sebab masih terdapat kekurangan.

Salah satu kekurangannya ialah pemeriksaan Gisel jadi tersangka, hingga penyidik selanjutnya memeriksa kembali Gisel beberapa waktu lalu.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Gisel Jadi Tersangka Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply