Grebek Pabrik Ekstasi Dirumah Elite Tangerang

76 views
Mantratoto

Tamat Sudah Riwayat Pabrik Ekstasi Dirumah Elite Tangerang Usai Dibongkar Polisi

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Grebek Pabrik Ekstasi Dirumah Elite Tangerang

Indoharian – Sebuah Pabrik Ekstasi Dirumah Elite perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya bisa terbongkar kamuflasenya. Pasalnya rumah elite tersebut dijadikan sebagai pabrik ekstasi. Kedok ini bisa dibongkar oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Awalnya polisi mendapatkan kabar soal mengenai adanya alat produksi narkotika yang masuk ke wilayah Banten dan Jawa Tengah.

Dalam penggerebekannya, polisi berhasil menyita sebanyak 11 bungkus besar berisi 25.000 butir ekstasi, dua bungkus plastik klip berisi 1.000 butir diduga adalah ekstasi dan delapan bungkus plastik klip berisi 1.380 butir ekstasi. Selain itu, polisi juga mengamankan dua pelaku terkait berinisial TH bin U (39) dan N bin I (27). TH disebut sebelumnya merupakan residivis narkoba yang sempat dipenjara selama 1 tahun. Selanjutnya, dua tersangka lainnya berinisial MR (27) dan ARD (24) diamankan di Semarang.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya berhasil membongkar kasus Pabrik Ekstasi Dirumah Elite atas kerja sama dengan Bea Cukai, Polda Banten dan Polda Jateng. Dia mengaku telah memerintahkan bawahannya agar barang haram tersebut tidak sampai di pasaran. “Dari hasil penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan ini sudah ada di produksi informasinya dari produksi ekstasi untuk mencegah jangan sampai barang ini bisa sampai ke pasaran, jangan terlalu lama,” kata Agus dalam jumpa pers, Jumat (2/6/2023).

2 Pengendali DPO
Di dua wilayah kasus tersebut ternyata para tersangka dikendalikan oleh seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Inisial K yang mengendalikan wilayah Semarang, dan inisial B wilayah Tangerang. “Ada dua tersangka yang di jadikan DPO, kemudian tentunya akan dilakukan langkah-langkah pengembangan dari penyidik dalam hal ini gabungan antara Bareskrim, Polda Banten, dan jajaran Bea cukai guna untuk menelusuri asal usul dari prekursor, kemudian importasi mesin yang digunakan dan siapa yang akan mendanai daripada laboratorium gelap pembuatan ekstraksi di dua wilayah Jawa Tengah dan Banten,” kata Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Miris! Istri Korban KDRT Jadi Tersangka, Ini Kata Hotman Paris
Viral Dildo Bekas Pakai Dijual Kembali, Kok Bisa?
Heboh Wabah Narkoba Black Mamba di Inggris

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan dengan Pasal 114 juncto Pasal 132 ayat 1 Subsidair Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat 1 Subsidair Pasal 113 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

Awal Mula Terbongkar
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap awal mula dari penggerebekan pabrik ekstasi tersebut. Diketahui jaringan ini bisa terbongkar berawal dari pengiriman mesin cetak. “Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapat informasi mengenai akan adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia berjenis pentylon serta bahan prekursor lainnya yang akan digunakan untuk pembuatan pencetakan ekstasi di Indonesia,” kata Agus.

Ketika mendapat informasi tersebut, Bareskrim tidak sendiri. Bareskrim bekerja sama dengan pihak Bea Cukai, Polda Banten, dan Polda Jateng. Sebab diketahui mesin pencetak itu bertujuan ke wilayah Tangerang dan Semarang. “Karena dicurigai dijadikan sebagai lokasi untuk pendirian Pabrik Ekstasi Dirumah Elite,” ucapnya.

Kemudian pada hari Kamis (1/6) sore, tim gabungan menggerebek dua lokasi pabrik ekstasi. Satu berada di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Kabupaten Tangerang, sementara satu lagi berada di Semarang, Jawa Tengah. “Secara bersamaan berhasil mengungkap clandestine laboratory atau pabrik ekstasi di Kabupaten Tangerang, Banten dan Kota Semarang, Jawa Tengah,” ungkapnya.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply