Gubernur Lukas Enembe Dideportasi Papua Nugini, Karena ini!

421 views
Mantratoto

Kronologi Gubernur Lukas Enembe Dideportasi Papua Nugini

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Gubernur Lukas Enembe Dideportasi

IndoharianGubernur Lukas Enembe Dideportasi Papua Nugini, Karena ini!

INDOHARIAN.COMGubernur Lukas Enembe Dideportasi dari Papua Nugini (PNG) karena dianggap melanggar aturan keimigrasian. Lukas masuk ke Luka pergi ke Vanimo pada Selasa (31/3 lalu menggunakan ojek. “Memang benar saya ke Vanimo (31/3) melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk berobat,” kata Lukas seperti dilansir dari Antara, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jayapura kemarin.

Dia menjelaskan ketiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo pada Jumat, masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda. Sementara itu, Sulastono mengatakan pihak Imigrasi Jayapura saat ini sudah menahan SPLP milik Gubernur Lukas Enembe bersama dua pendampingnya.

Di Vanimo, Gubernur Lukas Enembe Dideportasi  di papua nugini karena dia mengaku berobat dan menjalani terapi karena sakit yang dideritanya. Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Novianto Sulastono mengatakan Papua Nugini telah mendeportasi Lukas bersama dua orang pendampingnya. Hal ini dilakukan karena Lukas memasuki wilayah Papua Nugini secara ilegal dan tanpa dokumen. Dikutip dari Tribun Papua, Lukas Enembe diawasi ketat hingga tiba di Papua. Dia dikawal TNI-Polri dan dijemput petinggi Partai Demokrat Rifai Darus. Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata, turut mendampingi proses pemulangan Lukas. Namun dia mengaku baru mengerahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe di Vanimo pada Kamis (1/4/2021). “Beliau dua hari di sana, saya baru tahu kemarin,” kata dia.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
VIRAL! Pengemudi Fortuner Todong Pistol Di Duren Sawit
Ngeri!!! Anak Bunuh Bapak, Karena Dibangunkan Tidur
Polisi Siagakan 150 Petugas, Untuk Jumat Agung Nanti

“Memang benar  beserta dua orang pendamping nya dideportasi, sehingga konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP),” katanya.Tiga SPLP itu tertulis atas nama , Hendrik Abidondifu, dan Ely Wenda. Sulastono menyebut Kantor Imigrasi Jayapura masih mendalami kasus ini. Lukas mengakui kesalahannya karena memasuki Vanimo lewat jalan ilegal. Ia dideportasi kemarin (2/4) melalui PLBN Skouw.

“Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas dan masuk wilayah PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek,” katanya. kasus pemulangan Gubernur Lukas Enembe Dideportasi Papua, PNG, diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata, setibanya di zona netral dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey. L. Wiri, dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Gubernur Lukas Enembe Dideportasi Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply